Senin 29 May 2023 06:53 WIB

Delapan Calon Anggota DK OJK Ikuti Tahap Wawancara

Wawancara telah dilaksanakan pada 28 Mei 2023.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan delapan nama yang lolos ke tahap IV atau wawancara. Adapun pengumuman itu tertuang dalam surat Nomor PENG-04/PANSEL-DKOJK/2023 yang ditandatangani Sri Mulyani pada Sabtu (27/5/2023).

Sri Mulyani mengatakan delapan nama calon anggota DK OJK yang ditetapkan telah lulus seleksi tahap III atau proses asesmen dan pemeriksaan kesehatan. Adapun keputusan tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga

“Kedelapan calon anggota DK OJK tersebut mengikuti proses wawancara jika ingin melaju ke tahap selanjutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (29/5/2023).

Seleksi tahap IV yang merupakan afirmasi atau wawancara dilaksanakan pada 28 Mei 2023, sesuai dengan jadwal yang disampaikan melalui email kepada masing-masing calon anggota DK OJK.

"Calon anggota DK OJK yang tidak mengikuti afirmasi/wawancara, dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV," ucapnya.

Berikut delapan nama calon anggota DK OJK yang berhak maju ke tahap wawancara sebagai berikut:

1. Budi Santoso

2. Iskandar Simorangkir

3. Adi Budiarso

4. Rico Usthavia Frans

5. Mardianto Eddiwan Danusaputro

6. Agusman

7. Erwin Haryono

8. Hasan Fawzi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement