Ahad 28 May 2023 13:30 WIB

Wijaya Karya Minta Tunda Bayar Utang, Ada Apa?

WIKA mengajukan penundaan pembayaran utang atau standstill.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Wijaya Karya. Emiten BUMN konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengajukan penundaan pembayaran utang atau standstill.
Foto: AP/Dita Alangkara
Logo Wijaya Karya. Emiten BUMN konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengajukan penundaan pembayaran utang atau standstill.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Emiten BUMN konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengajukan penundaan pembayaran utang atau standstill. Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, pengajuan standstill ini dilakukan untuk memperbaiki struktur keuangan perseroan secara jangka panjang.

"Benar, saat ini perseroan sedang mengajukan persetujuan standstill kepada lembaga keuangan yang menjadi lender perseroan," kata Mahendra melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Ahad (28/5/2023). 

Baca Juga

Lebih rinci, Mahendra menjelaskan, WIKA mengalami mismatch pinjaman untuk pendanaan pada investasi jangka panjang yang saat ini belum dapat memberikan return bagi perusahaan. Sehingga, beban atas pendanaan tersebut menurunkan laba bersih perusahaan. 

Selain itu, kebutuhan akan pengajuan standstill ini juga terjadi dikarenakan adanya tekanan pandemi Covid-19 terhadap para klien perseroan yang mengakibatkan terjadinya gangguan pembayaran, sehingga mengganggu kapasitas pengembalian pinjaman dari perseroan. Saat ini, perseroan melakukan upaya untuk memperkuat kondisi finansial perseroan. Dari sisi portofolio proyek, perseroan mengambil langkah refocussing bisnis dengan memperbanyak proyek-proyek pemerintah, di mana proyek tersebut memiliki pola pembayaran progres bulanan dengan uang muka.

Tercatat hingga Maret 2023, lebih dari 77 persen segmen proyek yang berada pada order book perseroan merupakan proyek-proyek infrastruktur dan gedung di mana pemiliknya adalah pemerintah. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2019 di mana proyek pemerintah hanya sebesar 19 persen.

"Dengan model pembayaran ini, perseroan mengupayakan pengelolaan arus kas dapat dilakukan secara mandiri di setiap proyek tersebut serta menghindari terjadinya defisit pada arus kas di proyek," kata Mahendra.

Selain dari perbaikan portofolio proyek saat ini, perseroan juga giat mendorong optimalisasi teknologi digital dalam proses produksi dan engineering seperti BIM dan Platform ERP Digital (SAP) sehingga proses produksi lebih efisien dan pengendalian biaya dan arus kas yang lebih robust, serta efisiensi biaya usaha.

"Perseroan meyakini bahwa langkah pengajuan standstill ini akan mendukung penyehatan keuangan perseroan ke depan sehingga WIKA dapat tumbuh dengan berkelanjutan di masa mendatang," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement