Rabu 24 May 2023 10:20 WIB

Indonesia Angkat Isu Reformasi Struktural Perdagangan Jasa dalam APEC

Indonesia menyederhanakan regulasi yang menghambat perdagangan dan investasi.

APEC. Indonesia mengajak ekonomi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) mengedepankan reformasi struktural dalam perdagangan jasa. Reformasi itu untuk meningkatkan kinerja perdagangan di tengah tantangan perekonomian global.
Foto: apec.org
APEC. Indonesia mengajak ekonomi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) mengedepankan reformasi struktural dalam perdagangan jasa. Reformasi itu untuk meningkatkan kinerja perdagangan di tengah tantangan perekonomian global.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mengajak ekonomi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) mengedepankan reformasi struktural dalam perdagangan jasa. Reformasi itu untuk meningkatkan kinerja perdagangan di tengah tantangan perekonomian global.

Hal itu disampaikan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa pada Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Basaria Tiara D Lumban Gaol, dalam pertemuan APEC Services Competitiveness Roadmap Annual Dialogue 2023, yang dilaksanakan pada Jumat (19/5/2023) di Detroit, Michigan, Amerika Serikat.

Baca Juga

"Kami mendukung rencana aksi yang telah diinisiasi oleh Ekonomi APEC melalui reformasi struktural serta kebijakan terkait upaya pemulihan ekonomi dunia. Khususnya, pada masa pascapandemi yang memerlukan peran aktif bersama dalam menggenjot kinerja perekonomian dunia," ujar Tiara melalui keterangan di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dalam paparannya, Tiara menyampaikan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan Indonesia dalam mendukung reformasi struktural bidang perdagangan jasa. Kebijakan ini menjadi dasar dalam memperkuat perdagangan jasa serta menjadi pilar bagi penguatan ekonomi secara keseluruhan.

Lebih lanjut, reformasi struktural yang dilakukan Indonesia dibangun secara menyeluruh di seluruh aspek. Hal itu dengan memerhatikan penyederhanaan regulasi serta peningkatan kapasitas institusi yang menangani perdagangan jasa.

"Hal ini diperlukan dalam rangka penguatan perdagangan jasa Indonesia, khususnya dalam mendukung rencana-rencana aksi yang telah disusun oleh Ekonomi APEC dengan tetap memperhatikan kepentingan masing-masing ekonomi APEC," kata Tiara.

Tiara menyampaikan, regulasi yang sebelumnya menghambat perdagangan dan investasi di Indonesia, telah disederhanakan. Penyederhanaan tersebut memungkinkan pengurusan izin usaha dapat diperoleh secara singkat tanpa mengurangi esensi kepentingan perizinannya.

Beberapa contoh yang diberikan antara lain adalah perizinan pada jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan sistem keimigrasian. Selain membahas reformasi struktural, Indonesia juga menyampaikan pentingnya dukungan Ekonomi APEC terhadap mobilitasi profesional antar ekonomi.

Saat ini Indonesia tengah membahas Kesepakatan Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) terkait mobilitas tenaga kerja profesional di bidang perdagangan jasa, khususnya insinyur dengan Australia.

"Dukungan terhadap MRA tenaga profesional ini tentunya akan sangat bermanfaat, tidak hanya untuk profesi tertentu, tetapi seluruh tenaga kerja profesional di bidang perdagangan jasa," katanya.

Ekonomi APEC menekankan pentingnya kebutuhan data dan statistik di bidang perdagangan jasa untuk mendukung implementasi peta jalan, melalui peningkatan kemampuan ekonomi APEC dalam mengumpulkan, menghitung, dan menampilkan data perdagangan jasa.

Sebelumnya, Indonesia telah mengadakan lokakarya (workshop) terkait hal data dan statistik perdagangan jasa implementasi peta jalan APEC pada Juni 2021, dan menyampaikan laporan pada Januari 2022 lalu.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement