Selasa 23 May 2023 15:15 WIB

Jurus Teten Genjot Daya Saing UMKM

Pemerintah terapkan industrialisasi substitusi impor dalam pengadaan barang dan jasa.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah saat ini telah menerapkan kebijakan indistrialisasi substitusi impor secara bertahap dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Foto: Kemenkop UKM
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah saat ini telah menerapkan kebijakan indistrialisasi substitusi impor secara bertahap dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah saat ini telah menerapkan kebijakan indistrialisasi substitusi impor secara bertahap dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang tambah untuk pelaku koperasi dan UMKM agar mampu lebih berdaya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

"Pemerintah akan mengajak para importir untuk bekerja sama investasi membangun pabrik, dan membangun produksi di dalam negeri," ujar Teten dalam acara peringatan HUT Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ke-71 di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga

Teten menyampaikan industrialisasi substitusi impor yang melibatkan Koperasi Multi Pihak Insinyur Indonesia (KMPII) dapat menjadi pendekatan yang menarik dalam mengurangi ketergantungan impor pada sektor primer. Terlebih, ucap Teten, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang luar biasa untuk dimanfaatkan.

Melalui peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021, Teten mengatakan, KMPII dapat mengembangkan sektor industri dalam negeri dengan mengikuti tren saat ini yang mengarah pada bentuk-bentuk sharing economy atau collaborative economy. Teten menyebut pendekatan bisnis saat ini dilakukan dengan cara mengagregasi para pelaku pada semua rantai nilai industri dalam suatu bisnis di bawah wadah koperasi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement