REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Pada 12 Mei 2023, Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai 250 juta dolar AS (sekitar Rp 3,7 triliun) kepada Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri.
Pinjaman ini untuk memperkuat sistem pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sekaligus meningkatkan penggunaan identifikasi digital. Tujuannya, guna memperkuat pelayanan serta kepercayaan terhadap ekonomi digital di Indonesia.
Pinjaman ini akan mendukung proyek ID for Inclusive Service Delivery and Digital Transformation (Identifikasi untuk Penyelenggaraan Layanan yang Inklusif dan Transformasi Digital). Proyek tersebut akan mendukung Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri meningkatkan sistem kependudukan dan catatan sipil di Indonesia saat ini. Terutama memperluas cakupannya di 12 provinsi prioritas dan di kalangan penduduk rentan di seluruh Indonesia.
Proyek ini akan mendukung pengembangan infrastruktur publik digital prioritas. Termasuk platform verifikasi identitas dan electronic-Know Your Customer (e-KYC), aplikasi identifikasi digital, serta platform pertukaran data untuk memfasilitasi proses berbagi informasi antar lembaga pemerintah yang mudah dan aman.
Proyek ini akan memodernisasi infrastruktur data pada Ditjen Dukcapil. Selain juga meningkatkan kemampuannya dalam menjamin keamanan di dunia maya maupun perlindungan terhadap data pribadi serta kerangka privasi.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyampaikan, proyek ini dapat mendukung peningkatkan taraf hidup penduduk Indonesia dengan memastikan bahwa setiap orang memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga mereka dapat menggunakan NIK dengan mudah untuk melakukan transaksi dengan lembaga pemerintahan maupun swasta, baik secara fisik maupun dalam jaringan (daring/online).
Proyek ini dapat membantu Indonesia terus menjaga keselamatan dan keamanan data kependudukan. "Ini sekaligus membangun platform digital terdepan di dunia yang kelak berkontribusi kepada pencapaian visi e-government Indonesia, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Tito dalam siaran pers yang disampaikan Bank Dunia kepada Republika di Jakarta, Senin (15/5/2023),
Sistem identifikasi diketahui sebagai faktor kunci dalam pembangunan. Sebab, kemampuan untuk memverifikasi identitas legal dapat meningkatkan akses kepada layanan dari pemerintah maupun swasta. Seperti perlindungan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, layanan keuangan serta niaga elektronik (e-commerce). Selain itu, juga meningkatkan berbagai peluang ekonomi, misalnya, akses terhadap pekerjaan formal.