REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Bursa kripto, Coinbase Global Inc., yang tengah berselisih dengan regulator di Amerika Serikat (AS), sedang mempertimbangkan Uni Emirat Arab (UEA) sebagai penghubung (hub) internasional.
"Kami sedang mencari rumah untuk mendirikan hub internasional yang dapat melayani negara-negara di dunia dalam jangka panjang," kata Chief Executive Officer Brian Armstrong dilansir Bloomberg, Senin (8/5/2023).
Kata Armstrong, UEA memiliki posisi yang baik untuk memperluas dan melayani pasar di Timur Tengah, Afrika, dan Asia. "Dalam urusam kripto, UEA memimpin di regional dan bisa menjadi hub internasional yang potensial," kata Armstrong di sebuah panel di Dubai FinTech Summit 2023.
Wilayah ini berfungsi sebagai jembatan strategis antara Asia dan Eropa, dua dari area fokus Coinbase. Armstrong sudah menyatakan dengan lantang tentang kurang jelasnya peraturan kripto AS saat ini. Kondisi itu meningkatkan kemungkinan relokasi Coinbase lebih awal, meski baru wacana.
Pada Senin (8/5/2023), Armstrong mengatakan Coinbase tidak akan meninggalkan AS, pasar penting bagi perusahaan. Meskipun, regulator di UEA selangkah di depan AS. "Saya dapat katakan bahwa pendekatan UEA lebih maju daripada AS," ujar Armstrong.
Coinbase menghadapi penurunan pasar dan lingkungan peraturan AS yang sulit. Perusahaan memangkas staf sebesar 20 persen pada Januari.
Bursa kripto ini juga menghadapi lebih banyak ketidakpastian setelah menerima pemberitahuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada Maret yang mengancam akan menuntut atas beberapa lini bisnis Coinbase.
Serangkaian penyelidikan kripto di AS telah mendorong perusahaan untuk melihat ke pusat keuangan di luar negeri, dengan yurisdiksi seperti Dubai, Singapura, dan Hong Kong meningkatkan daya pikat mereka dengan pengusaha dan investor kripto. Coinbase baru-baru ini meluncurkan pertukaran derivatif internasional dengan lisensi dari Bermuda.