REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi adanya temuan kasus demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF) pada ternak babi dari peternakan di Pulau Bulan yang di ekspor ke Singapura, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menyampaikan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan pihak Singapura mengenai hasil investigasi dari kedua belah pihak dan membahas langkah selanjutnya terkait ekspor Babi dari Pulau Bulan.
“Pertemuan antara Otoritas Veteriner Nasional Indonesia dengan Otoritas Pangan Singapura (Singapura Food Agency/SFA) telah kita laksanakan pada tanggal 28 April 2023 secara daring melalui zoom meeting”, kata Dirjen PKH Nasrullah melalui Siaran Persnya di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Sabtu (5/5/2023).
“Pada prinsipnya mereka menyatakan siap membuka kembali impor babi dalam bentuk karkas dari Pulau Bulan, Indonesia”, ungkap Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan hal tersebut menjadi kabar baik bagi Indonesia. "Walaupun untuk sementara ekspor babi hidup dari pulau bulan ditutup karena ASF, tapi ke depan potensi ekspor dalam bentuk karkas masih sangat terbuka," tuturnya.
Menurutnya, pihak Singapura sangat terbuka untuk mendiskusikan langkah-langkah teknis agar ke depan ekspor babi hidup dapat kembali berjalan, mengingat Pulau Bulan merupakan penyuplai terbesar kebutuhan babi bagi Singapura.
Lebih lanjut Nasrullah menyampaikan, selain dalam bentuk karkas, selanjutnya masih ada kemungkinan ekspor dapat dilakukan dalam bentuk babi hidup, namun dengan kondisi khusus setelah lolos pemeriksaan kesehatan hewan.
Sistem Sub-Kompartemen Peluang untuk Buka Kembali Ekspor Ternak Babi ke Singapura
Sementara itu, Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian selaku Otoritas Veteriner Nasional Indonesia menyampaikan, pihaknya telah bergerak cepat mengirimkan tim investigasi ke peternakan babi di Pulau Bulan dan menindaklanjuti adanya temuan kasus ASF di Pulau Bulan tersebut.
“Tim investigasi ke Pulau Bulan, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mulai kami turunkan mulai tanggal 24 April hingga 28 April 2023”, kata Nuryani.
Tim Investigasi yang terdiri dari staf Direktorat Kesehatan Hewan, Balai Veteriner Bukittinggi, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjung Pinang melakukan koordinasi dengan perusahaan yang diikuti dengan investigasi dan pengambilan sampel.
“Dari hasil Laboratorium Veteriner Kementan di Bukittinggi mengkonfirmasi memang ditemukan adanya kasus ASF di salah satu perusahaan peternakan yang berdampak terhadap penutupan impor babi hidup dari Pulau Bulan ke Singapura”, ungkap Nuryani.
“Tim kami saat ini juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Veteriner Provinsi Kepri dan telah dilakukan pembatasan lalu lintas babi hidup dan produknya dari Pulau Bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu juga dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan depopulasi, disposal dan disinfeksi”, imbuhnya.
Lebih lanjut Nuryani menegaskan, Kementerian Pertanian sebenarnya telah mengantisipasi kemungkinan kejadian kasus ASF di Pulau Bulan tersebut dengan penetapan peternakan menjadi Kompartemen Bebas ASF.
"Kita telah melakukan pendampingan dan penilaian terkait implementasi biosekuriti dan manajemen kesehatan hewan di Pulau Bulan, sehingga kemudian status kompartemen bebas ASF kita berikan," kata Nuryani.
Nuryani menjelaskan, Kementan bahkan telah menyetujui adanya 22 unit di dalam peternakan di Pulau Bulan sebagai sub-kompartemen bebas ASF, sehingga apabila ada salah satu unit perusahaan terkena ASF, unit lain yang tidak terkena masih dapat melanjutkan ekspor ke Singapura.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan unit perusahaan yang terkena tersebut untuk lebih meningkatkan penerapan biosekuriti dan rencana kontinjensi saat ada kasus sebelum mengajukan kembali sebagai kompartemen bebas ASF, serta melakukan Tindakan Mitigasi dan Linimasa Ekspor”, ungkap Nuryani.
Menurutnya, perusahaan tersebut sangat koperatif dan telah menindaklanjuti dengan menerapkan kontingensi plans (rencana kontingensi) yaitu melakukan culling pada unit produksi, melakukan proses pembersihan dan desinfeksi pada unit yang telah selesai dilakukan culling sesuai Standar Operasional Prosedur Kompartemen.
“Kita upayakan dengan penerapan sistem sub-kompartemen bebas ASF, maka Indonesia bisa lebih mudah terbebas dari virus ini”, pungkasnya.