Kamis 04 May 2023 06:51 WIB

Kemenkeu: Inflasi Terkendali Didukung Terjaganya Harga Bahan Pangan

Inflasi selama masa Ramadhan dan Idul Fitri sebesar 4,33 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Pekerja menimbang bahan pokok saat pasar murah di Halaman Disperindag Yogyakarta, Selasa (11/4/2023). Pasar murah bahan pokok ini digelar selama dua hari Selasa serta Rabu untuk mengendalikan harga saat Ramadhan dan jelang Lebaran. Sebanyak 45 ton bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, tepung, serta bawang disiapkan untuk pasar murah ini. Harga bahan pokok ini lebih murah dari pasar karena harga jual disubsidi pemerintah Rp 2 ribu perkilogram.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja menimbang bahan pokok saat pasar murah di Halaman Disperindag Yogyakarta, Selasa (11/4/2023). Pasar murah bahan pokok ini digelar selama dua hari Selasa serta Rabu untuk mengendalikan harga saat Ramadhan dan jelang Lebaran. Sebanyak 45 ton bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, tepung, serta bawang disiapkan untuk pasar murah ini. Harga bahan pokok ini lebih murah dari pasar karena harga jual disubsidi pemerintah Rp 2 ribu perkilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan menyebut inflasi yang terkendali pada momen Ramadhan dan Lebaran 2023 didukung oleh terjaganya pergerakan harga bahan pangan. Hal ini disertai menurunnya inflasi inti dan inflasi harga diatur pemerintah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan selama masa Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri, laju inflasi dapat dikendalikan sebesar 4,33 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada April 2023, lebih rendah dari angka Maret 2023 sebesar 4,97 persen (yoy). Angka ini juga lebih rendah jika dibandingkan inflasi HBKN Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Baca Juga

“Pemerintah terus melakukan upaya terintegrasi dalam melakukan intervensi harga dan pasokan sebagai langkah antisipasi terjadinya gejolak harga akibat permintaan yang melonjak," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (4/5/2023).

Selain itu, program penyaluran bantuan pangan nasional juga turut menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan. Adapun komitmen pengendalian inflasi terus diupayakan guna mendukung pencapaian inflasi sesuai dengan target 2023.

Febrio menuturkan menurunnya tingkat inflasi menunjukkan langkah antisipasi pemerintah dalam mengatasi potensi gejolak harga pada HBKN Ramadhan dan Lebaran terus menunjukkan peningkatan kualitas, terutama dalam menciptakan sinergi kebijakan pusat dan daerah.

Terjaganya harga bahan pangan terlihat dari tingkat inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) yang turun tajam dari angka Maret 2023 mencapai 5,83 persen (yoy) menjadi 3,74 persen (yoy) pada April 2023.

Adapun langkah-langkah pengendalian harga pangan dilakukan melalui kebijakan operasi pasar, gelar pangan murah, pemantauan stok pasar dan distributor, serta kebijakan fasilitasi distribusi yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan dan asosiasi pedagang pangan.

Terkendalinya inflasi pangan ini juga didukung stok melimpah seiring panen raya padi dan komoditas hortikultura sepanjang Maret dan April. Ke depan, pemerintah terus berfokus untuk menjaga ketersediaan pangan, terutama adanya risiko ancaman El nino yang berpengaruh pada produktivitas pangan.

Melambatnya inflasi secara umum, kata dia, juga dipengaruhi oleh penurunan inflasi kelompok inti dan harga diatur pemerintah. Inflasi inti April 2023 sebesar 2,83 persen (yoy), sedikit melambat dibandingkan Maret sebesar 2,94 persen (yoy). Seluruh kelompok pengeluaran mengalami penurunan inflasi, kecuali kelompok pakaian dan alas kaki.

Sementara itu, inflasi harga diatur pemerintah juga mengalami perlambatan dari 11,56 persen (yoy) pada Maret menjadi 10,32 persen (yoy) pada April. Kebijakan transportasi atau angkutan pada masa Idul Fitri 2023 mengalami peningkatan kualitas meskipun pergerakan Lebaran meningkat 45 persen lebih tinggi dibandingkan Idul Fitri 2022.

“Pemerintah terus melakukan antisipasi, termasuk dalam pengaturan tarif angkutan, penyiapan ketersediaan moda transportasi, serta rekayasa lalu lintas pada arus mudik 2023,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement