REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Coinbase Global Inc meluncurkan bursa internasional untuk derivatif uang kripto. Coinbase ingin memperluas jejak globalnya di tengah meningkatnya ketegangan antara sektor kripto dan regulator di Amerika Serikat.
"Bursa ini memungkinkan pengguna institusional di yurisdiksi yang memenuhi syarat di luar AS untuk bertransaksi di masa depan yang berkelanjutan," kata Coinbase dilansir Reuters, Selasa (2/5/2023).
Industri aset digital pulih dari beberapa kerjadian besar tahun lalu, termasuk kebangkrutan bursa FTX milik Sam Bankman-Fried. Bulan lalu, CEO Coinbase Brian Armstrong telah memperingatkan bahwa perusahaan kripto akan berkembang di "surga lepas pantai", kecuali jika AS dan Inggris membuat aturan industri kripto jadi lebih jelas.
Coinbase, yang terlibat dalam kisruh dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), pada Selasa (2/5/2023), mengatakan, negara-negara di seluruh dunia sedang mengembangkan diri mereka sendiri sebagai pusat kripto seiring pembentukan kerangka peraturan yang bertanggung jawab.
Secara terpisah, bursa kripto Gemini juga meluncurkan platform derivatif untuk perdagangan berjangka abadi, di luar yurisdiksi AS.