Selasa 02 May 2023 16:40 WIB

Anggota Komisi VI Apresiasi BUMN Setor Dividen Rp 80,2 Triliun

Pembuatan holding mampu membuat kinerja BUMN menjadi lebih efisien dan terarah.

Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir yang mampu membawa perusahaan pelat merah menyetorkan dividen senilai Rp 80,2 triliun ke kas negara.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir yang mampu membawa perusahaan pelat merah menyetorkan dividen senilai Rp 80,2 triliun ke kas negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir yang mampu membawa perusahaan pelat merah menyetorkan dividen senilai Rp 80,2 triliun ke kas negara.

"Kami mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir atas pencapaian dividen senilai Rp 80,2 triliun ini," kata Baidowi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga

Menurut dia, jumlah dividen terbesar sepanjang sejarah keberadaan BUMN itu menunjukkan bahwa selama ini jajaran Kementerian BUMN fokus bekerja dan memiliki strategi bisnis yang tepat. Lebih lanjut, Baidowi menyampaikan bahwa selama ini dia memang kerap mengapresiasi strategi Kementerian BUMN dan profesionalitas orang-orang di dalamnya. Strategi dan profesionalitas itu, lanjutnya, mampu membuat BUMN menjadi sebuah entitas bisnis yang menjalankan fungsi bisnis untuk mendapatkan keuntungan.

Salah satu strategi dari Kementerian BUMN yang diapresiasi Baidowi adalah pembuatan holding yang mampu membuat kinerja BUMN menjadi lebih efisien dan lebih terarah.

"Kementerian BUMN memang sedikit berbeda dengan kementerian lainnya. Institusi ini diperintahkan untuk mencari keuntungan dan mendukung pembangunan serta memberikan manfaat sosial dan lingkungan kepada masyarakat," ungkap Baidowi.

Ke depannya, dia meminta Kementerian BUMN agar tidak berpuas diri, tetapi terus melakukan pembenahan. Pembenahan yang dapat dilakukan di antaranya, memastikan operasional perusahaan-perusahaan BUMN bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Berikutnya, Kementerian BUMN juga harus memastikan bahwa jajaran direksi dan komisaris diisi oleh orang-orang yang berkompeten sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.

"Kami meminta agar kasus seperti ditetapkannya dirut Waskita sebagai tersangka tidak lagi terjadi di BUMN lain. Erick (Menteri BUMN) harus menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuk bersih-bersih BUMN agar bisa lebih profesional dan memberikan keuntungan lebih besar kepada negara," ujar Baidowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement