Senin 17 Apr 2023 18:51 WIB

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak per Kuartal I 2023 Rp 432,25 Triliun

Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tumbuh 42,37 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Indonesia
Foto: AP Photo/Jose Luis Magana
Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat penerimaan negara dari pajak per kuartal I 2023 sebesar Rp 432,25 triliun. Adapun realisasi ini setara 25,16 persen dari target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp 1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi pajak per kuartal I 2023 tumbuh 33,78 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Hal ini menandakan tren penerimaan pajak masih terjaga baik.

Baca Juga

“Ini artinya pajak kita tumbuh di atas baseline yang juga sudah meningkat tinggi tahun lalu, ini sangat positif dan akan kita jaga terus kepercayaan masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya konferensi pers APBN KiTA secara daring, Senin (17/4/2023).

Sri Mulyani merinci, per kuartal I 2023 realisasi penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp 225,95 triliun atau 25,86 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara. Penerimaan ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 31,03 persen.

Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tumbuh 42,37 persen menjadi sebesar Rp 185,70 triliun atau 24,99 persen dari target 2023. “Artinya kegiatan masyarakat yang telah menimbulkan nilai tambah, maka meningkatkan penerimaan pajak PPN tumbuh 42,37 persen dari tahun lalu,” ucapnya.

Realisasi penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 2,87 triliun atau 7,16 persen dari target, meningkat 25,24 persen dibandingkan tahun lalu. Realisasi penerimaan PPh migas mengalami penurunan sebesar 1,12 persen menjadi sebesar Rp 17,73 triliun. Penerimaan PPh migas sebesar 28,86 persen dari target 2023.

“Ini karena harga migas dibandingkan tahun lalu yang meningkat sangat tinggi, relatif rendah meski levelnya masih tinggi di atas 80 dolar AS per barel dan disebabkan karena harga komoditas mulai mengalami normalisasi dan aktivitas ekonomi mulai menunjukan perlambatan,” ucapnya.

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 72,2 triliun, realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 504,5 triliun atau tumbuh 25 persen. Penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 142,7 triliun, tumbuh 43,7 persen.

Secara total, realisasi pendapatan negara sebesar Rp 647,2 triliun atau 26,3 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara 2023 atau tumbuh 29 persen.

“Penerimaan pada APBN masih positif dan tentunya kita berharap bisa tetap terjaga meski kita tetap waspada dengan berbagai signal-signal pelemahan level global,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement