Jumat 07 Apr 2023 08:10 WIB

Bappebti Godok Produk Baru Bernama Sentra Dana Berjangka

Produk ini bagi investor yang ingin masuk ke perdagangan kripto tapi takut risikonya.

Logo Bappebti. Badan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sedang menggodok produk baru dari aset kripto dengan nama Sentra Dana Berjangka.
Foto: Bappebti.go.id
Logo Bappebti. Badan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sedang menggodok produk baru dari aset kripto dengan nama Sentra Dana Berjangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sedang menggodok produk baru dari aset kripto dengan nama Sentra Dana Berjangka.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, produk baru tersebut ditujukan kepada calon investor yang ingin masuk ke perdagangan kripto tapi masih takut dengan risiko yang akan dihadapi.

Baca Juga

"Jadi yang khawatir dengan risiko maka kami carikan formulasi kebijakan yang memungkinkan adanya bauran dari aset kripto itu. Kita sebut dengan Sentra Dana Berjangka, kalau sudah jadi kita ngobrol lagi apa itu Sentra Dana Berjangka," ujar Didid di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Didid menyampaikan, pembuatan produk ini sebagai upaya untuk meningkatkan transaksi pada aset kripto. Menurutnya, selama ini pemain kripto masih banyak yang hanya ikut-ikutan karena sedang tren.

"Kami dengan Aspakrindo, sedang membuat produk-produk baru supaya lebih menarik bagi calon investor terutama yang investor pemula maupun yang risk avoider," kata Didid.

Ketua Aspakrindo Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, saat ini industri aset kripto masih didominasi oleh para trader pasif. Oleh karena itu, perlu diciptakan produk-produk yang mampu mengakomodir kebutuhan pemainnya.

Selain itu, produk aset kripto yang ada di Indonesia saat ini berjenis spot trading atau pembelian/penjualan langsung aset seperti komoditas, saham, obligasi, atau aset kripto. Hal ini menyebabkan banyak trader aset kripto yang bermain di luar negeri.

"Kita perlu produk. Investor itu trading-nya di luar karena mereka terpaksa. Persoalannya adalah dia mau trading lebih dan Indonesia enggak bisa sediakan sehingga kesempatannya hilang, mudah-mudahan pemerintah bisa bergerak cepat," kata Harmanda.

Laporan Bappebti mencatat total jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 16,99 juta orang hingga Februari 2023. Nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia juga meningkat yang mencapai Rp 13,8 triliun pada Februari 2023. Jumlah ini terus meningkat 13,7 persen dibandingkan pada Januari 2023 yang hanya sebesar Rp 12,14 triliun.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement