Selasa 07 Mar 2023 18:32 WIB

Menperin Sebut Insentif Kendaraan Listrik Untuk UMKM

Tahun ini pemerintah memberikan subsidi kepada 200 ribu motor listrik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik roda dua akan diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik roda dua akan diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik roda dua akan diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut dia, terdapat puluhan juta pelaku UMKM yang terdata saat ini.

"Kalau untuk roda dua bukan kita sebut dengan menengah tapi UMKM. Jadi nanti datanya akan diberikan, UMKM ada sekitar puluhan juta di Indonesia tadi Bu Menteri Keuangan sampaikan," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

Nantinya pemerintah akan memverifikasi terlebih dahulu pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik. Agus mengatakan, bantuan sebesar Rp 7 juta tersebut diberikan untuk mendorong produktivitas UMKM.

Ia menargetkan, subsidi yang diberikan kepada UMKM ini bisa tersalurkan untuk pembelian 200 ribu sepeda motor listrik pada tahun ini. Agus pun optimistis target tersebut bisa tercapai.

"Itu 200 ribu sudah banyak untuk tahun ini. Tahun ini 200 ribu," ujarnya.

Menperin menjelaskan, bantuan pemerintah tersebut diberikan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Jika ekosistem kendaraan listrik sudah terbentuk, pemerintah yakin akan bisa menarik banyak investasi ke dalam negeri sehingga bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

"Jadi itu yang menjadi misi utama dari pemerintah untuk memberikan bantuan pemerintah terhadap belanja atau pembelian kendaraan listrik," jelas Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement