Selasa 07 Mar 2023 14:00 WIB

Subsidi Motor Listrik Diprioritaskan untuk UMKM

Sejauh ini hanya ada lima merek yang bisa mendapatkan insentif.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah memprioritaskan bantuan subsidi pembelian motor listrik dan konversi motor dari bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan itu diharapkan dapat mendorong produktivitas UMKM. Pada Senin (6/3), pemerintah mengumumkan jumlah besaran insentif untuk setiap pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement