Selasa 28 Feb 2023 17:14 WIB

Ketua OJK: Perbankan Sudah Diberi Relaksasi Biayai Hilirisasi

OJK memperpanjang insentif bagi penyediaan dana sektor kendaraan listrik.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Mahendra menyatakan, OJK telah memberikan berbagai relaksasi kepada perbankan agar mendorong pembiayaan hilirisasi. Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah gencar menjalankan program hilirisasi.
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Mahendra menyatakan, OJK telah memberikan berbagai relaksasi kepada perbankan agar mendorong pembiayaan hilirisasi. Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah gencar menjalankan program hilirisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, OJK telah memberikan berbagai relaksasi kepada perbankan agar mendorong pembiayaan hilirisasi. Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah gencar menjalankan program hilirisasi.

"Hilirisasi merupakan program strategis pemerintah, maka yang dilakukan penghitungan ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) kredit lebih rendah. Ini berlaku bukan hanya perbankan tapi juga perusahaan pembiayaan," ujar Mahendra dalan Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, relaksasi diberikan tidak hanya guna pengembangan di hulu, tapi juga di hilir. Salah satu relaksasi dimaksud yakni OJK memperpanjang kebijakan insentif bagi penyediaan dana kepada debitur untuk sektor produksi dan konsumsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hingga 31 Desember 2023. 

Menurutnya, meski industri masih mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap untuk mengolah produk dengan tujuan mengurangi emisi karbon, hanya saja itu tetap satu kesatuan di dalam industri berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Mahendra menuturkan, pertumbuhan industri jasa keuangan Indonesia pada 2023 mengacu ke 2022. Bukan hanya jauh lebih baik dari saat Covid-19, tapi jauh lebih baik dibandingkan lima tahun secara rata-rata sebelum pandemi.

"Maka tidak ada alasan bagi kita melihat 2023 ini kecuali dengan kacamata yang optimistis dan percaya diri. Terlepas dari kondisi global yang memang belum tentu semakin baik," ungkap Mahendra.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement