REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI resmi mengumumkan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menyatakan untuk menetapkan Filianingsih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
"Setelah mendengarkan masukan dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI DPR memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," kata Amir dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/2/2023).
Sebelumnya, Filianingsih menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran. Dengan peresmian tersebut, Filianingsih akan mengemban tugas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia mulai tahun ini hingga 2028.
Saat menjalani fit and proper test, Filianingsih mengatakan akan melakukan tiga strategi pokok bila menjadi deputi gubernur BI. Strategi pertama yakni mengawal stabilitas moneter.
Lalu strategi kedua yaitu memastikan dukungan pembiayaan yang memadai. Selanjutnya strategi ketiga mengimplementasikan langkah nyata akselerasi transformasi ekonomi keuangan digital.
Menurutnya terdapat tiga kunci utama yang harus dilakukan yakni melalui kebijakan suku bunga yang prostabilitas untuk menjaga inflasi inti, nilai tukar yang stabil, dan koordinasi kebijakan pengendalian inflasi. Filianingsih mengatakan, akan tetap membina kerja sama dengan pemerintah lewat tim pengendalian inflasi baik pusat maupun daerah.
"Suku bunga yang prostabilitas perlu dipertahankan dan dari sisi nilai tukar pasokan devisa pengelolaan kewajiban valas terus diperkuat," ujar Filianingsih. Rahayu Subekti