Selasa 07 Feb 2023 11:23 WIB

Ini Jurus BEI Bersihkan Pasar Modal dari Praktik Goreng Saham

Bursa melakukan immediate action sebagai upaya preventif.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Lida Puspaningtyas
Petugas kebersihan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (10/9).BEI menghentikan sementara secara otomatis perdagangan saham (trading halt) karena IHSG turun sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin.Penghentian dilakukan pada Kamis (10/9) pagi pukul 10.36 WIB.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Petugas kebersihan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (10/9).BEI menghentikan sementara secara otomatis perdagangan saham (trading halt) karena IHSG turun sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin.Penghentian dilakukan pada Kamis (10/9) pagi pukul 10.36 WIB.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan atas seluruh transaksi yang terjadi di Bursa. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan, hal tersebut sebagai salah satu upaya membersihkan pasar modal dari praktik goreng-goreng saham.

"Bursa melakukan tindakan pengawasan, melakukan pemeriksaan dan melakukan koordinasi pengawasan transaksi dengan SRO (self regulation organization) lain dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Kristian, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga

Terhadap saham yang terindikasi gorengan, Bursa juga memberikan notasi khusus. Selanjutnya, Bursa memasukkan saham-saham tertentu yang memiliki catatan khusus terkait fundamental dan volatilitas harga ke dalam pemantauan khusus.

Selain itu, Bursa melakukan immediate action terhadap nasabah-nasabah melalui Anggota Bursa (AB) sebagai upaya preventif untuk mengingatkan nasabah terkait prilaku transaksinya. Bursa juga mengenakan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) atas order saham yang mencapai level harga tertentu.

"Semuanya ini bertujuan untuk perlindungan investor," jelas Kristian.

Disamping itu, bursa melakukan edukasi dan sosialisasi melalui berbagai media kepada investor. Hal ini dimaksudkan agar investor memahami hal-hal yang harus diperhatikan dalam bertansaksi sebagai salah satu upaya perlindungan investor.

Untuk menyemarakkan pasar, Bursa senantiasa menambah Perusahaan tercatat, mengembangkan produk produk investasi dan tetap mengawasi pasar agar berjalan teratur, wajar dan efisien.

Sekadar informasi, praktik goreng saham bisa diindikasi melalui aktivitas yang tidak wajar atas sebuah saham. Saham-saham yang digoreng ini biasanya mengalami kenaikan signifikan tetapi tidak menggambarkan kinerja fundamental yang positif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement