JAKARTA -- Pemerintah mengubah kebijakan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban memasok ke dalam negeri untuk minyak goreng. DMO ditetapkan menjadi 50 persen agar pasokan di dalam negeri meningkat sehingga kenaikan harga minyak goreng bisa ditekan. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga dengan para produsen minyak goreng. "Kami...
Berita Lainnya