REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Senior Advisor TaxPrime dan TheTitan.Asi, Muhamad Fajar Putranto mengungkapkan perlunya pengelolaan pajak yang baik bagi kalangan crazy rich yang memiliki bisnis atau perusahaan keluarga. Fajar menilai, saat ini pengelolaan kantor keluarga sudah semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Fajar menuturkan, 95 persen bisnis di Indonesia dimiliki para individu pribadi dan keluarga. “Sudah usai era penghindaran terhadap perpajakan yang sering dilakukan perusahaan keluarga,” kata Fajar dalam diskusi Indonesia Tax Outlook 2023: Navigating Tax Opportunities and Risks, Kamis (2/2/2023).
Tim Advisor TaxPrime, Suharno menuturkan, teknologi otomasi dalam perpajakan kini sangat ramah bagi pebisnis manapun. Suharno mengungkapkan, hampir 90 persen bisnis di Indonesia milik pribadi atau keluarga.
Suharno menjelaskan, sifat bisnis milik pribadi dan keluarga cenderung tidak mengelola aspek perpajakannya. Sering kali hal tersebut dikarenakan alasan abai, tidak memiliki literasi memadai, atau secara sengaja menghindarkannya.
“Padahal, agar bisnis yang biasa disebut sebagai family office ini dapat berkembang, kepatuhan pada aturan perpajakan menjadi bagian keberlangsungan bisnis sekaligus terjaminnya pengelolaan dan tongkat estafet bagi generasi berikutnya,” jelas Suharno.
Terlebih, menurut Suharno, akhir-akhir ini generasi Z yang masuk kalangan crazy rich semakin banyak. Suharno menilai, generasi tersebut harus memperhatikan pertumbuhan bisnis sekaligus mempersiapkannya bagi keturunannya.
“Kelak mereka tidak hanya meninggalkan harta, tapi juga kewajiban pajak,” tutur Suharno.