REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memberikan pesan khusus kepada Direktur Jenderal Pajak yang baru dilantik, Bimo Wijayanto, untuk mencari solusi dalam meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi sektor perpajakan. Ia meminta Dirjen Pajak aktif berkolaborasi guna mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penerimaan negara.
“Kita sudah memahami harapan pimpinan negara. Penerimaan negara harus meningkat, tax ratio harus meningkat, pelayanan kepada wajib pajak harus membaik, kepastian perpajakan juga harus meningkat, dan transparansi serta tata kelola harus terus diperbaiki,” kata Sri Mulyani dalam pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Selain meningkatkan penerimaan, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya upaya mengerek rasio perpajakan (tax ratio), yang oleh Presiden Prabowo ditargetkan mencapai 23 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2029.
Menkeu menjelaskan, salah satu tantangan besar dalam mencapai target tersebut adalah rendahnya tingkat kepatuhan pajak masyarakat dan pelaku usaha.
“Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun di sisi lain, mereka dan dunia usaha juga sering segan untuk membayar pajak,” ujarnya.
Bendahara negara itu menyebut bahwa fenomena tersebut merupakan kontradiksi yang harus dikelola dengan serius. Keraguan wajib pajak dinilai bertolak belakang dengan keinginan akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan nasional.
“Ini adalah kontradiksi yang harus terus dikelola. Setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak hanya sekadar menjadi penerimaan negara, namun harus mampu menjawab tantangan struktural,” imbuhnya.
Bimo Wijayanto, yang resmi dilantik sebagai Dirjen Pajak, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, Bimo dikenal sebagai analis senior yang berperan besar dalam pembentukan Center for Tax Analysis (CTA).