Rabu 01 Feb 2023 06:38 WIB

Pemerintah Hemat Hingga Rp 30 Triliun per Tahun Berkat Burden Sharing

BI telah melakukan burden sharing dengan membeli SBN sebesar Rp 1.104,85 triliun.

Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Pemerintah telah berhemat pembayaran bunga utang sebesar Rp 29 triliun hingga Rp 30 triliun per tahun berkat kebijakan berbagi
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Pemerintah telah berhemat pembayaran bunga utang sebesar Rp 29 triliun hingga Rp 30 triliun per tahun berkat kebijakan berbagi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah berhemat pembayaran bunga utang sebesar Rp 29 triliun hingga Rp 30 triliun per tahun berkat kebijakan berbagi beban alias burden sharing yang dilakukan dengan Bank Indonesia (BI) saat pandemi COVID-19 melanda. Adapun selama tiga tahun pandemi pada 2020-2023, BI telah melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 1.104,85 triliun serta menanggung sebagian beban bunganya.

"Namun, angka penghematan ini bergerak sesuai dengan kebijakan suku bunga," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, hal tersebut karena semua SBN yang dibeli oleh BI dalam rangka Covid-19 bersifat dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) dan memiliki jangka waktu antara 5 tahun hingga 8 tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan pembelian SBN BI di pasar perdana mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, dan III. Untuk SKB I, suku bunga SBN yang dibeli bank sentral mengacu pada suku bunga pasar.

Kemudian untuk SKB II yang mencatatkan pembelian SBN sebesar Rp397,56 triliun, semua beban bunga pasar ditanggung oleh BI sebesar 7 persen. Sedangkan untuk SKB III yang mencatatkan pembelian SBN Rp439 triliun, suku bunga yang ditanggung adalah sama dengan biaya operasi moneter.

Pembelian SBN oleh BI dalam SKB III dilakukan dalam dua tahun, yakni pada 2021 sebesar Rp 215 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp 224 triliun.

"Dulu waktu suku bunga BI sebesar 3,5 persen, biaya fiskalnya 3,5 persen dan penghematannya 3,5 persen dibandingkan suku bunga pasar. Tetapi saat suku bunga 7 persen, penghematan fiskalnya 7 persen dikurangi 3,5 persen," kata Perry.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement