Selasa 31 Jan 2023 22:41 WIB

LPS: Simpanan Nasabah di Perbankan Capai Rp 8.356 Triliun

Tren kenaikan suku bunga simpanan diperkirakan akan berlanjut.

Wisatawan mengunjungi Gerai Lembaga Penjamin Simpanan di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (29/12/2022). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memanfaatkan masa liburan akhir tahun dengan membuka gerai untuk mengedukasi peran dan fungsi LPS yakni menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan kepada masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan mengunjungi Gerai Lembaga Penjamin Simpanan di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (29/12/2022). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memanfaatkan masa liburan akhir tahun dengan membuka gerai untuk mengedukasi peran dan fungsi LPS yakni menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan kepada masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan jumlah simpanan nasabah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) mencapai Rp 8.356 triliun pada 2022 atau naik 8,7 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

"Nilai simpanan pada bank terus mengalami peningkatan. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap terjaga," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga

Total simpanan tersebut terdiri dari simpanan nasabah di bank umum sebanyak Rp 8.203 triliun dan di BPR sebanyak Rp 153 triliun. Sementara, jumlah simpanan nasabah di bank umum dan BPR pada 2021 sebanyak Rp 7.686 triliun, dengan rincian Rp 7.546,3 triliun di bank umum dan Rp 139,7 triliun di BPR.

Purbaya mengatakan total simpanan nasabah tersebut sama dengan lebih dari dua kali lipat belanja pemerintah tahun 2023 yang sekitar Rp 3 ribu triliun.

 

"Ini menunjukkan kalau kita bisa memutar dana ini dengan baik harusnya sumber pembiayaan untuk pembangunan ekonomi amat banyak bukan hanya dari pemerintah saja," ujarnya.

Selain itu, ia menuturkan sepanjang 2022 LPS terus berupa menjaga tingkat bunga penjaminan agar tetap akomodatif untuk mendukung pemulihan ekonomi dan intermediasi perbankan.

Namun sejalan dengan perubahan kebijakan moneter global yang lebih agresif serta mengantisipasi perkembangan kondisi likuiditas dolar AS, LPS memutuskan untuk menyesuaikan tingkat bunga penjaminan valas dengan laju yang lebih cepat dibandingkan tingkat bunga penjaminan rupiah.

LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan valuta asing (valas) dan rupiah sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4 persen untuk TBP rupiah di bank umum, 6,5 persen TBP rupiah di BPR, dan 2 persen TBP valas di bank umum.

Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

"Kita melihat walaupun naik tapi secara keseluruhan masih cukup rendah untuk tetap memberi ruang bagi perbankan untuk membiayai pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan tren kenaikan suku bunga simpanan diperkirakan akan berlanjut merespons perubahan arah kebijakan moneter, kondisi likuiditas dan pemulihan penyaluran kredit.

"Ke depan LPS akan tetap mencermati perkembangan ekonomi, stabilitas sistem keuangan, likuiditas dan suku bunga simpanan untuk memastikan tingkat bunga penjaminan dapat mendukung momentum pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement