REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyoroti kebijakan pengurangan subsidi pemerintah untuk masyarakat. Anis mengaku prihatin atas beragam kebijakan subsidi pemerintah, mulai dari dikuranginya nilai manfaat dana haji, pembatasan subsidi pupuk, pengurangan subsidi BBM, kenaikan pajak PPN, hingga rencana kenaikan tiket KRL.
"Di tengah naiknya anggaran negara secara drastis menembus Rp 3.041 triliun, tetapi di sisi lain banyak subsidi untuk rakyat perlahan dikurangi, ini ironi di tengah perekonomian masyarakat yang belum pulih," ujar Anis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Anis mengkritik istilah subsidi tidak tepat sasaran yang seringkali digunakan untuk mengurangi hingga mencabut subsidi. Hal ini menunjukkan kebijakan subsidi Pemerintah belum berpihak pada rakyat.
"Seperti misalnya tiket KRL yang dianggap terlalu murah oleh pemerintah, sehingga perlu dibedakan berdasarkan kaya dan miskin, padahal di negara maju manapun selalu mendorong rakyatnya untuk mengunakan transportasi publik yang terjangkau, selain mengurangi emisi juga solusi bagi problem kemacetan," ucap dia.
Anis mengaku terus memperjuangkan agar subsidi bagi rakyat tidak dikurangi, misalnya menahan agar listrik bagi golongan bawah tidak terjadi kenaikan, pun dengan LPG ukuran 3 kilogram agar tidak dinaikan.
"Karena begitu terjadi kenaikan, angka inflasi akan semakin meningkat sehingga kualitas pertumbuhan ekonomi terdegradasi," ucap Anis.
Anggota Fraksi PKS DPR ini mengingatkan tujuan bernegara sesuai dengan konstitusi Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum.
"Jadi kesejahteraan itu untuk kemaslahatan publik jangan bagi kelompok atau pribadi saja, jangan sampai minset pemerintah itu bahwa rakyat adalah beban, seperti pernah disebut misalnya pensiunan ada beban negara, ini kan tidak pas dengan arah tujuan bernegara," sambung Anis.
Wakil Ketua BAKN DPR ini merasa prihatin dengan semakin beratnya beban rakyat dengan beragam kenaikan pajak, mulai dari naiknya tarif bea meterai hingga kenaikan PPN. Ia menilai insentif dan fasilitas perpajakan ada, tapi justru banyak diberikan kepada masyarakat berpendapatan tinggi, sementara itu pemerintah justru terus mengejar sumber-sumber perpajakan dari masyarakat berpendapatan rendah, ini melukai rasa keadilan publik.
Anis mengingatkan setiap kebijakan subsidi harus melalui kajian yang komprehensif dan selaras dengan semangat Undang-undang Dasar Negara sehingga semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaat dan merasakan keberpihakan dari pemerintah.
"Sebagai catatan bahwa penduduk Indonesia yang rentan miskin jumlahnya sebanyak 182 juta jiwa atau 66,7 persen dari populasi akibat pandemi Covid-19, ketidaktepatan kebijakan akan berdampak jatuhnya kemiskinan baru," kata Anis.