REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi, Jawa Barat mengalami kenaikan harga di pekan terakhir Januari 2023. Hal ini berdasarkan pantauan petugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi.
"Pantauan pada akhir Januari 2023, harga komoditas cabai merah masih mengalami kenaikan," ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi Rifki kepada Republika, Jumat (27/1/2023).
Pantauan tersebut terutama di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede Kota Sukabumi. Di antaranya harga cabai merah lokal naik dari Rp 40 ribu per kilogram menjadi Rp 42 ribu per kilogram. Jenis cabai merah keriting naik dari Rp 40 ribu per kilogram menjadi Rp 45 ribu per kilogram.
Berikutnya, kata Rifki, cabai rawit merah naik dari Rp 58 ribu per kilogram menjadi Rp 65 ribu per kilogram. Cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan harga dari Rp 45 ribu per kilogram menjadi Rp 48 ribu per kilogram.
Komoditas lainnya yang harganya naik yakni bawang merah Jawa. Harganya naik dari Rp 40 ribu per kilogram menjadi Rp 45 ribu per kilogram. Kenaikan harga cabai dan bawang merah ini karena pasokan dari produsen berkurang. Sementara, permintaan dinilai masih tetap.
Di sisi lain, ungkap Rifki, harga komoditas lainnya belum mengalami perubahan. Harga daging ayam broiler masih tetap dijual di kisaran Rp 33 ribu per kilogram. Harga daging sapi dijual tetap Rp 130 ribu per kilogram.
Selain itu harga beras Ciherang Cianjur l Rp 12 ribu per kilogram, beras Ciherang Cianjur ll Rp 11.700 per kilogram, dan beras Ciherang Sukabumi Rp 10.100 per kilogram.
Sementara, beras premium kelas I Rp 12.200 per kilogram dan harga terendah beras Rp 9.100 per kilogram. Untuk komoditas sayuran kol masih dijual Rp 12 ribu per kilogram dan telur ayam Rp 28 ribu per kilogram. Selanjutnya, lobak dijual seharga Rp 10 ribu per kilogram dan bawang putih Rp 26 ribu per kilogram.