Kamis 26 Jan 2023 15:21 WIB

Menkeu Ungkap Kebutuhan Pembiayaan Melonjak pada Awal Pandemi

Kebutuhan pembiayaan saat awal pandemi melonjak signifikan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengungkap, kebutuhan pembiayaan saat awal pandemi melonjak signifikan. Saat itu, nilainya mencapai Rp 1.645,3 triliun.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengungkap, kebutuhan pembiayaan saat awal pandemi melonjak signifikan. Saat itu, nilainya mencapai Rp 1.645,3 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap, kebutuhan pembiayaan saat awal pandemi melonjak signifikan. Saat itu, nilainya mencapai Rp 1.645,3 triliun. 

"Kebutuhan pembiayaan kita pada 2020 mencapai Rp 1.645,3 triliun, naik sekitar Rp 900 triliun dari APBN yang senilai Rp 741,8 triliun. Itu sudah bisa dapat dua IKN (Ibu Kota Nusantara) kalau saya sampaikan ke presiden," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga

Sri menjelaskan, kenaikan kebutuhan itu karena pendapatan negara tertekan, seiring dengan berhentinya kegiatan perekonomian. Di sisi lain, belanja negara digunakan membantu masyarakat bertahan di tengah pandemi.

Hal tersebut, kata dia, menyebabkan defisit APBN didesain agar melebar menjadi Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2020 dan harus dibiayai oleh pemerintah. Sebelumnya, defisit APBN direncanakan hanya Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB.

Target defisit dan rencana kebutuhan pembiayaan yang berubah tersebut, lanjutnya, tidak hanya diubah satu kali. Maka, realisasi defisit pada 2020 mencapai Rp 947 triliun.

Pembiayaan defisit, sambungnya, juga tidak mudah dilakukan, karena pandemi menekan pasar modal dan pasar obligasi. Maka terbitlah kesepakatan bersama Menkeu dan Gubernur Bank Indonesia (BI) agar melakukan pembagian beban alias burden sharing dalam membiayai anggaran pandemi.

Meski begitu, lanjut dia, pada situasi pandemi, pemerintah tetap menyediakan berapa pun yang dibutuhkan guna menangani Covid-19. "Dalam situasi pandemi tidak ada alasan tidak melakukan tindakan apa pun hanya karena tidak ada uang," tegasnya.

Menkeu menuturkan, APBN tetap terus mendukung kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) supaya tetap menjaga momentum pemulihan dan transisi menuju normal. Ia mengatakan, APBN fleksibel mengikuti tantangan yang dihadapi oleh negara, sehingga diharapkan pemulihan ekonomi tetap berlanjut pada 2023.

"Kami optimistis namun tetap menjaga stabilitas dan mengurangi kesenjangan," ujar Sri.

Maka ia menambahkan, agar terus mendorong pemulihan ekonomi, pada 2023 penanganan kesehatan terus dilanjutkan melalui program reguler di pusat dan daerah, serta perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan. 

Ia menyebutkan, untuk anggaran kesehatan pada tahun ini dialokasikan Rp 178,7 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 118,7 triliun dan transfer ke daerah Rp 60 triliun.

Kemudian untuk pendidikan, anggarannya Rp 612,2 triliun. Meliputi belanja pemerintah pusat Rp 237,1 triliun, transfer ke daerah Rp 305,6 triliun, serta pembiayaan Rp 69,5 triliun. Lalu, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 476 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 454,7 triliun, transfer ke daerah Rp 17 triliun, serta pembiayaan Rp 4,3 triliun.

"Perlindungan sosial ini cukup masih cukup tebal sebetulnya, bahkan lebih tinggi dari tahun 2022. Berbagai belanja bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan diberikan untuk mengurangi kesenjangan serta agar pemulihan ekonomi tetap bisa dijaga dan berdaya tahan," ujar dia.

Berikutnya, anggaran ketahanan pangan dialokasikan senilai Rp 104,2 triliun. Meliputi belanja pemerintah pusat Rp 81,7 triliun dan transfer ke daerah Rp 22,5 triliun. Sementara ketahanan energi sebesar Rp 341,3 triliun yang terdiri atas subsidi energi dan kompensasi Rp 339,6 triliun serta lainnya Rp 1,7 triliun.

Ada pula anggaran infrastruktur Rp 392,1 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 211,1 triliun, transfer ke daerah Rp 95 triliun, serta pembiayaan Rp 86 triliun. Selanjutnya, anggaran pertahanan keamanan sebesar Rp 316,9 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement