Selasa 17 Jan 2023 14:56 WIB

OJK akan Terus Perbaiki Pasar Perbankan pada 2023

Salah satu pendorong perbaikan pasar perbankan ialah dengan konsolidasi.

Ilustrasi OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, akan terus mendorong perbaikan pasar perbankan nasional pada 2023.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, akan terus mendorong perbaikan pasar perbankan nasional pada 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, akan terus mendorong perbaikan pasar perbankan nasional pada 2023. Salah satu caranya antara lain melalui konsolidasi perbankan.

"Konsolidasi perbankan yang disampaikan di berbagai kesempatan akan terus dilaksanakan. Kebijakan permodalan minimum sebesar Rp 3 triliun untuk mengonsolidasikan bank umum akan kamiikuti dengan upaya konsolidasi bank perkreditan rakyat (BPR)," katanya dalam webinar 'Tren Perbankan di 2023' yang dipantau di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Menurutnya hanya satu bank umum yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun sehingga status bank tersebut akan diturunkan menjadi BPR.

Saat ini jumlah BPR di Indonesia yang mencapai 1.600 dianggap terlalu banyak dan perlu dikonsolidasikan serta diperkuat agar kontribusinya terhadap perekonomian tetap bertumbuh. "Dalam lima tahun ke depan, jumlah BPR akan berkurang signifikan, tapi bukan berarti kontribusinya terhadap perekonomian akan berkurang karena BPR justru akan diperkuat," terangnya.

OJK juga akan mengakselerasi pengembangan bank syariah yang asetnya saat ini baru mencapai 5 hingga 6 persen dari total aset seluruh perbankan di Indonesia. "Kami sedang merumuskan atau me-revisit kebijakan pengembangan bank syariah ke depan sehingga perkembangannya akan lebih cepat. Kamiakan melihat bagaimana pendekatan kita selama ini, strategi pengembangan selanjutnya, dan apakah kebijakan spin off perlu dilakukan," katanya.

OJK juga akan melakukan konsolidasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui kegiatan usaha bersama (KUB) yang terintegrasi untuk seluruh BPD, yang akan dilaksanakan mulai 2023 ini untuk meningkatkan peran BPD terhadap perekonomian di masing-masing daerah.

"Kami melihat gap peran satu BPD dengan BPD lain masih cukup jauh dalam semua aspek, permodalan, tata kelola, kekuatan sumber daya manusia, dan digitalisasi. Kamiingin lihat konsolidasi BPD dalam bentuk KUB," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement