Kamis 12 Jan 2023 12:06 WIB

Reklamasi Lahan Bekas Tambang PT Timah Lebihi Target

Pada 2023 ini, PT Timah Tbk menargetkan akan mereklamasi 400 hektare lahan kritis.

Pekerja dengan menggunakan alat berat melakukan pengerukan dan pengangkutan material timah di Pit 3 Tambang Timah Primer Batu Besi milik PT Timah Tbk di Belitung Timur, Bangka Belitung, Rabu (21/8/2019) lalu. Capaian reklamasi lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan PT Timah selama 2022 mencapai 403,79 hektare atau melebihi target yang ditetapkan seluas 402,5 hektare.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pekerja dengan menggunakan alat berat melakukan pengerukan dan pengangkutan material timah di Pit 3 Tambang Timah Primer Batu Besi milik PT Timah Tbk di Belitung Timur, Bangka Belitung, Rabu (21/8/2019) lalu. Capaian reklamasi lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan PT Timah selama 2022 mencapai 403,79 hektare atau melebihi target yang ditetapkan seluas 402,5 hektare.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Capaian reklamasi lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan PT Timah selama 2022 mencapai 403,79 hektare atau melebihi target yang ditetapkan seluas 402,5 hektare.

"Pada 2023 ini, PT Timah Tbk menargetkan akan mereklamasi 400 hektare lahan kritis bekas penambangan di Babel," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan PT Timah Tbk ini mengacu kepada Undang-undang No 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Anggota Holding pertambangan Indonesia MIND ID ini juga patuh untuk menempatkan dana jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah, capaian reklamasi lahan kritis yang melampaui target ini merupakan salah satu komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan timah dalam menata lahan bekas tambang dengan menanam berbagai tanaman bernilai ekonomi," ujar Anggi.

Ia menyatakan, kegiatan reklamasi lahan kritis ini berupa penanaman tanaman bernilai ekonomi seperti sengon, cemara laut, jambu mete, dan sawit. Juga tanaman buah-buahan seperti jeruk, kelapa hibrida, durian, alpukat, dan sirsak.

Untuk reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk pada 2022 yakni penataan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Bangka Selatan. Perusahaan melaksanakan reklamasi yang berkelanjutan dan dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM. "Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk, ada juga reklamasi dalam bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," kata Anggi.

Menurut dia PT Timah Tbk mengintegrasikan program reklamasi dengan pelibatan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Dengan begitu, masyarakat bisa meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.

"Pola reklamasi yang dijalankan PT Timah Tbk tidak hanya mengembalikan fungsi lingkungan saja, tapi juga ikut mendorong pemberdayaan masyarakat sehingga bisa memberikan nilai manfaat dan ekonomi bagi masyarakat," demikian kata Anggi.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement