Kamis 05 Jan 2023 19:51 WIB

Sertifikasi Halal Dorong Perluasan Akses Pasar

Sertifikat halal dapat meningkatkan daya saing para pelaku usaha.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyerahkan sertifikat halal dan uji mutu kepada 220 pelaku IKM di Kota Bandung, Selasa (6/12/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyerahkan sertifikat halal dan uji mutu kepada 220 pelaku IKM di Kota Bandung, Selasa (6/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sertifikasi halal dinilai mampu mendorong perluasan akses pasar hingga ke tingkat global. Hal ini terutama untuk produk-produk yang dihasilkan oleh Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Bupati Malang M Sanusi di Kabupaten Malang, Kamis mengatakan bahwa sertifikasi halal tersebut dinilai sangat penting untuk pengembangan bisnis. Khususnya pada usaha produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh IKM Kabupaten Malang.

Baca Juga

"Dari sisi produsen, sertifikasi halal ini akan membuka kesempatan pada produk-produk IKM untuk meraih konsumen di lingkup pasar global," kata Sanusi, Kamis (5/1/2023).

Sanusi menjelaskan sertifikasi halal dari sisi konsumen dinilai mampu memberikan jaminan dan rasa aman untuk memilih produk yang ditawarkan. Tingkat kepercayaan konsumen meningkat dengan sertifikasi halal yang melekat pada produk IKM itu.

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Malang untuk melakukan pembinaan terhadap IKM yang ada di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Malang mendorong pelaku IKM untuk memiliki Jaminan Produk Halal (JPH).

Dalam kesempatan itu, ada sebanyak 107 IKM Kabupaten Malang yang mendapatkan Surat Ketetapan Halal. Sejumlah IKM itu, telah menjalani serangkaian proses dan prosedur penetapan sertifikasi halal yang sangat ketat.

"Ini menjadi modal berharga dalam rangka menciptakan iklim wirausaha yang produktif dan berdaya saing," ujarnya.

Ia berharap, dengan diterimanya Surat Ketetapan Halal bisa menjadi motivasi dan pelaku IKM makanan minuman yang belum memiliki sertifikat halal. Sehingga, pelaku usaha itu bisa segera melakukan uji kelayakan dan keamanan produk untuk memperoleh sertifikasi halal.

Ke depan, lanjutnya, diharapkan semakin banyak produk IKM unggulan di Kabupaten Malang yang mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini agar bisa meningkatkan daya saing para pelaku usaha yang ada di wilayah tersebut.

"Pada akhirnya, sertifikasi halal dapat menjadi modal berharga untuk membentuk ketahanan ekonomi dalam menghadapi tantangan global yang akan semakin kompleks ke depan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement