REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah telah menetapkan kuota impor gula kristal putih (GKP) khusus untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga pada tahun depan sebanyak 991 ribu ton. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, kuota impor GKP tahun depan sudah masuk dalam Neraca Komoditas. Adapun besaran impor itu naik dari kuota impor gula konsumsi tahun ini sebesar 500 ribut on.
"(Kuota) Impor gula 500 ribu ton, yang dilaksanakan 300 ribu ton. Kita sudah Ratas tahun depan impor gula kristal putih 991 ribu ton," kata Zulkifli usai mengecek ketersediaan dan harga bahan pangan pokok di Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022).
Lebih lanjut, selain impor GKP pemerintah juga menetapkan impor gula rafinasi sebanyak 3,6 juta ton. Namun, ia menegaskan impor gula rafinasi hanya dikhususnya untuk industri yang memiliki spesifikasi gula tertentu seperti dalam memproduksi makanan dan minuman.
"(Prosesnya) Saya terakhir, kalau sudah beres semua baru (izin impor keluar) di tempat saya. Tapi neraca komoditas impor gula konsumsi 991 ribu ton dan rafinasi 3,6 juya ton," katanya.
Sebagai informasi, rata-rata kebutuhan total gula nasional sebesar 7,3 juta ton per tahun. Itu terdiri dari kebutuhan gula industri 4,1 juta ton dan 3,2 juta ton gula konsumsi.
Sementara, produksi gula nasional baru sekitar 2,4 juta ton dan seluruhnya digunakan untuk gula konsumsi. Dengan kata lain, untuk dapat mencapai swasembada khusus gula konsumsi, masih dibutuhkan penambahan produksi sekitar 850 ribu ton per tahun.