Selasa 20 Dec 2022 10:37 WIB

LPS: Hingga Oktober, Simpanan Nasabah di Bank Umum Rp 4.132,7 Triliun

Simpanan nasabah berkontribusi 52 persen dari total DPK bank umum nasional

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah pelajar mengunjungi stan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada acara peluncuran Program SiMuda Gen 2 Kreasimuda Indonesia 2022. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah atau dana pihak ketiga bank umum di DKI Jakarta sebesar Rp 4.132,7 triliun per Oktober 2022. Adapun jumlah tersebut berkontribusi sekitar 52,13 persen dari total DPK di bank umum nasional.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Sejumlah pelajar mengunjungi stan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada acara peluncuran Program SiMuda Gen 2 Kreasimuda Indonesia 2022. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah atau dana pihak ketiga bank umum di DKI Jakarta sebesar Rp 4.132,7 triliun per Oktober 2022. Adapun jumlah tersebut berkontribusi sekitar 52,13 persen dari total DPK di bank umum nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah atau dana pihak ketiga bank umum di DKI Jakarta sebesar Rp 4.132,7 triliun per Oktober 2022. Adapun jumlah tersebut berkontribusi sekitar 52,13 persen dari total DPK di bank umum nasional.

Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan DKI Jakarta mampu berkontribusi dan tetap menunjukkan resiliensinya di tengah berbagai tantangan, salah satunya diperlihatkan oleh pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan.

“Ditandai oleh tumbuhnya DPK Bank Umum di DKI Jakarta, yang banyak didukung dari tumbuhnya giro yang mengindikasikan bahwa DPK siap digunakan untuk menopang aktivitas ekonomi,” ujarnya dikutip dari laman resmi LPS, Selasa (20/12/022).

Menurutnya pertumbuhan tersebut didukung dari tingginya permintaan domestik, di antaranya konsumsi rumah tangga, investasi masyarakat, kegiatan ekspor, serta bertumbuhnya lapangan usaha beberapa sektor seperti pariwisata, telekomunikasi, transportasi.

Untuk mendorong pemulihan ekonomi secara berkelanjutan, LPS telah menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing atau valas sebesar 100 basis poin menjadi 1,75 persen untuk bank umum. Adapun keputusan ini berlaku mulai 9 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023.

Sementara itu, simpanan rupiah masih bertahan level yang sama sebesar 3,75 persen pada bank umum dan 6,25 persen bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Adapun langkah tersebut diambil berdasarkan beberapa hal, mulai dari kondisi perekonomian, perbankan, likuiditas, pasar keuangan, sampai dengan stabilitas sistem keuangan.

Ke depan LPS bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berupaya mengantisipasi berbagai potensi risiko yang muncul dari ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global.

“Antara lain dengan tetap memberikan ruang bagi perbankan untuk merespons pergerakan likuiditas global, sehingga tetap dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement