REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) optimistis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun sebelum 31 Desember 2022.
Pemenuhan modal ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, yang mewajibkan bank memenuhi modal inti secara bertahap yakni Rp1 triliun pada 2020, Rp2 triliun pada 2021 dan Rp3 triliun pada 2022.
Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai dalam pernyataan di Jakarta, Senin, memastikan J Trust Co Ltd selaku pemegang saham pengendali berkomitmen untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebagaimana diatur pasal 8 ayat (4) POJK Nomor 12 Tahun 2020.
"Oleh karena itu, kami optimis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp 3 triliun sebelum 31 Desember 2022," katanya.
Sebelumnya, J Trust Co Ltd telah melakukan setoran modal sebagai bagian dari komponen modal inti dalam perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum, sehingga modal inti perseroan tercatat mencapai Rp 2,21 triliun pada akhir Desember 2021.
Kemudian pada September 2022, posisi permodalan perseroan semakin kuat setelah adanya setoran modal dari pemegang saham pengendali sebesar Rp 117 miliar, sehingga modal inti menjadi Rp 2,76 triliun dan rasio kewajiban penyediaan modal minimum bank menjadi 14,24 persen.
Ia memastikan perseroan akan terus memberikan layanan terbaik seiring dengan struktur permodalan yang semakin kuat serta berpegang teguh pada nilai korporasi yaitu customer first.
"J Trust Bank terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan nasabah, berkembang secara prudent, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik berstandar Jepang demi menjaga kepercayaan dan kesetiaan seluruh nasabah kami," kata Fukadai.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan perseroan kuartal III-2022, J Trust Bank meraih laba bersih sebesar Rp 85,06 miliar dibandingkan rugi bersih Rp 337,94 miliar pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pencapaian ini terutama didorong oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar 75,79 persen, menjadi Rp 17,61 triliun serta pertumbuhan simpanan nasabah sebesar 47,80 persen, menjadi Rp 23,57 triliun pada posisi September 2022 dibandingkan Desember 2021 (ytd).