REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kondisi perusahaan yang sehat merupakan hal yang wajib dimiliki setiap BUMN. Erick menyampaikan program transformasi BUMN berupa merampingkan jumlah BUMN merupakan salah satu upaya dalam memperbaiki kondisi BUMN.
Dia menilai lebih baik jumlah BUMN sedikit tapi sehat, ketimbang banyak tetapi justru dalam kondisi yang sakit. Selama ini, ucap Erick, hanya sekitar 11 BUMN hingga 20 BUMN yang konsisten memberikan dividen kepada negara dari ratusan BUMN yang ada.
"Almarhum bapak saya pernah bilang kepada saya waktu masih muda untuk menjadi seseorang sukses dan punya uang karena dengan itu bisa membantu orang banyak. Filosofi sama dengan BUMN, kalau BUMN tidak sehat bagaimana mau punya program yang bagus untuk rakyat, kalau BUMN korup bagaimana mereka bisa bantu negara," ujar Erick saat diskusi panel bersama Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dalam SOE International Conference di Nusa Dua, Kabupaten Bali, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, Erick mengaku bakal terus melanjutkan konsolidasi BUMN agar memberikan kontribusi yang lebih maksimal bagi bangsa. Dalam peta jalan 2024-2034, Erick mendorong peningkatan efisiensi jumlah BUMN dari 41 menjadi 30. Tak hanya itu, ia juga berencana mewujudkan lebih sedikit sistem birokrasi dengan mengonsolidasikan dari 45 Peraturan Menteri (Permen) BUMN menjadi empat Permen BUMN.
"Maksimal empat Permen, kalau 45 siapa yang mau baca. Kalau empat kan lebih sederhana dan lebih mudah diimplementasikan. Oleh karena itu, seluruh direksi BUMN dan karyawan hanya perlu mengacu pada 4 peraturan tersebut sebagai acuan kerja mereka," ucap Erick.
Menurutnya transformasi BUMN tak akan terwujud tanpa adanya transformasi dari aspek human capital. Dia pun telah melakukan sejumlah terobosan dalam memastikan manajemen BUMN diisi oleh orang-orang yang mempunyai integritas, kapabilitas, dan ahli di bidangnya.
"Kami tidak ingin orang dengan kinerja buruk dan praktik buruk duduk di (manajemen) BUMN. Kami juga akan mengeluarkan daftar hitam bagi individu yang kinerjanya kurang baik dan rekam jejak yang korup," kata Erick.