Kamis 13 Oct 2022 04:45 WIB

Taspen Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Taspen senantiasa patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih (kiri) bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius (tengah) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih (kiri) bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius (tengah) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap langkah bisnisnya. Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih, mengatakan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jaminan asuransi, perusahaan juga berupaya meningkatkan penerapan GCG, khususnya terkait budaya kepatuhan.

"Taspen melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Taspen," ujar Kosasih dalam penandatanganan MoU di Auditorium Kantor Pusat Taspen, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga

Taspen, lanjut Kosasih, senantiasa patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Melalui kerja sama ini, lanjut dia, Taspen berupaya meningkatkan budaya kepatuhan di lingkungan kerja.

Taspen, Kosasih sampaikan, berkomitmen amanah dalam mengelola seluruh dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN melalui peningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh pemangku kepentingan.

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Taspen dan hal ini menjadi upaya kami selalu memberikan pelayanan terbaik untuk peserta," sambung Kosasih.

Kosasih ingin kerja sama dengan PPATK mendorong peningkatan kesadaran insan Taspen akan penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Perusahaan, ucap Kosasih, akan memberi hukuman keras terhadap seluruh insan Taspen yang terlibat dalam pencucian uang dan tindak terorisme.

"Taspen juga bekerja sama dengan penegak hukum kepatuhan lain mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Kosasih.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan sosialisasi terkait penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme kepada seluruh karyawan Taspen. Irvan menyebut sosialisasi ini menjadi ruang diskusi sehat, pemberian saran, dan masukan antara kedua belah pihak, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan sosialisasi dengan bidang kerja PPATK.

"Perkembangan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme kini semakin berkembang dan patut diwaspadai. Taspen sebagai BUMN yang bergerak di bidang jaminan asuransi sosial tidak terlepas dari risiko ini," ucap Kosasih.

Ivan meminta insan Taspen lebih waspada terhadap segala bentuk pencucian uang dan tindak pendanaan terorisme yang mungkin dapat terjadi di lingkungan Taspen. Ivan menegaskan komitmen PPATK untuk membantu Taspen dalam mencegah aksi pencucian uang dan tindak pendanaan terorisme.

"Kami berharap dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan secara aktif menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan perusahaan untuk kepentingan Indonesia," kata Ivan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement