Kamis 25 Aug 2022 18:01 WIB

Pefindo: Bank Muamalat Naik Peringkat Jadi idA+ Stabil

Periode rating stabil kali ini berlaku mulai 11 Agustus 2022 hingga 1 Agustus 2023.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
ilustrasi:ekonomi syariah - Gedung Bank Muamalat
Foto: Republika/Prayogi
ilustrasi:ekonomi syariah - Gedung Bank Muamalat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga pemeringkat nasional, Pefindo memberikan peringkat idA+ kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) dan Sukuk Mudharabah 2021. Dilansir laporan Pefindo, prospek dari peringkat adalah stabil.

"Peringkat mencerminkan kuatnya kemungkinan dukungan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali," katanya dalam pernyataan pekan ini.

Baca Juga

Bank Muamalat juga dinilai menempati posisi yang kuat pada industri perbankan syariah, dan tingkat permodalan yang sangat kuat. Meski demikian, peringkat dibatasi oleh kualitas aset dan profitabilitas yang di bawah rata-rata.

Peringkat dapat dinaikkan apabila Bank Muamalat secara signifikan meningkatkan kualitas aset dan profitabilitasnya secara konsisten dan memperkuat sinergi dengan BPKH secara berkelanjutan. Peringkat dapat diturunkan apabila kinerja keuangan Bank Muamalat menurun secara signifikan atau jika terdapat indikasi penurunan tingkat dukungan dari BPKH kepada Bank Muamalat.

Periode rating stabil kali ini berlaku mulai 11 Agustus 2022 hingga 1 Agustus 2023. Rating terakhir Bank Muamalat oleh Pefindo yakni pada Maret 2018 dengan peringkat idA/C.W. Negatif.

Bank Muamalat merupakan bank pertama di Indonesia yang beroperasi berlandaskan prinsip Syariah. Per 30 Juni 2022, pemegang saham terdiri dari BPKH (82,7 persen), Islamic Development Bank (2,0 persen), and lainnya (15,3 persen).

Per Juni 2022 (unaudited), aset total tercatat Rp 59,87 triliun dan total pembiayaan gross sebesar Rp 18,93 triliun dengan total deposit dan ST funding sebesar Rp 45,23 triliun. Pendapatan bersih tercatat sebesar Rp 21 miliar.

Sementara Non Performing Financing (NPF) tercatat 2,2 persen, rasio kecukupan modal atau CAR sebesar 34,1 persen. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement