Selasa 23 Aug 2022 20:21 WIB

Wapres Jelaskan Rencana Perubahan Status BUMN BSI

Wapres Jelaskan Rencana Perubahan Status BUMN BSI

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
 Wapres Jelaskan Rencana Perubahan Status BUMN BSI. Foto:  Wapres RI, Maruf Amin
Foto: Satwapres
Wapres Jelaskan Rencana Perubahan Status BUMN BSI. Foto: Wapres RI, Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan rencana mengubah status Bank Syariah Indonesia (BSI) dari anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi bank BUMN. Kiai Ma'ruf mengatakan, saat ini Pemerintah masih dalam proses menaruh saham Seri A Dwiwarna di bank tersebut.

"Ada keinginan ingin menjadikan BSI itu sahamnya negara sehingga dia menjadi perusahaan yang semacam Himbara begitu. Nah ini memang sedang dalam proses pengkajian," kata Kiai Ma'ruf saat meresmikan Topping Off Gedung Menara Syariah di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga

Saat ini, kata Ma'ruf, meski mayoritas saham bank BSI adalah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetapi saham tersebut belum menjadi saham negara.

"Kan BSI itu sekarang sahamnya itu bank-bank himbara. Jadi dia masih belum menjadi sahamnya negara," kata Kiai Ma'ruf.

Karena itu, perubahan status bank BUMN diharapkan akan membuat BSI menjadi bank besar di dalam maupun luar negeri.

"Untuk memperkuat posisi daripada BSI ada keinginan seperti itu, jadi ini sedang dilakukan pengkajian seberapa mungkin itu bisa dilakukan," katanya.

"Mudah-mudahan dengan demikian maka memang diharapkan BSI menjadi bank yang di samping besar di dunia, sekarang ini sudah menjadi kalau bank-bank syariah kira-kira 10 besar supaya akan lebih besar lagi ketika saham pemerintah secara resmi masuk di dalam BSI," kata Kiai Ma'ruf.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement