Rabu 10 Aug 2022 18:35 WIB

MenkopUKM: Kratom Punya Potensi Ekonomi Luar Biasa Bagi Masyarakat

Pemanfaatan kratom masih menjadi polemik karena termasuk narkotika golongan I.

Daun kratom untuk obat (Ilustrasi). Menkop UKM Teten Masduki akan membicarakan polemik kratom dengan Kementerian Perdagangan, Kemeterian Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional.
Foto:

Dalam keterangannya pada September 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan, mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan permasalahan terkait tumbuhan kratom (Mitragyna speciosa) kepada ahli. Ia tidak ingin hal tersebut menjadi polemik yang berkepanjangan.

"Untuk tanaman kratom yang dibudidayakan oleh masyarakat Kapuas Hulu, memang sudah saya dengar. Namun, terus terang saya belum memahami hal tersebut," kata Budi saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak.

Budi mengatakan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mendatanginya dan membahas mengenai polemik kratom alias daun purik. Ia ingin ada penelitian lebih lanjut terkait kratom yang dibudidayakan masyarakat Kalbar sebagai tanaman obat itu.

"Jadi, untuk masalah kratom saya serahkan ke ahli, nanti kami teliti kembali apakah ada dampak positif dan negatifnya. Tapi sudah dengar, banyak kratom ditanam, dibudidayakan di daerah Kapuas Hulu," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement