Jumat 29 Jul 2022 00:25 WIB

KKP Dongkrak Pendapatan Pembudidaya selama Semester I

Pendapatan pembudidaya ikan meningkat jadi Rp 4,4 juta per bulan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meningkatkan rata-rata pendapatan pembudidaya ikan menjadi Rp 4,4 juta per bulan.
Foto:

Haeru memerinci berbagai dukungan yang telah disalurkan, di antaranya untuk pengelolaan kawasan dan kesehatan ikan seperti bantuan excavator, dredger, pengelolaan saluran irigasi tambak (PITAP) serta kincir. Kemudian untuk pengelolaan perbenihan seperti bantuan benih berkualitas dan calon induk yang unggul, kebun bibit rumput laut, pembangunan unit pembenihan rakyat/ hatcheri skala rumah tangga, dan Keramba Jaring Apung, serta bantuan dalam rangka pengelolaan produksi dan usaha seperti bioflok, Pra Sertipikasi Lahan Pembudidaya Ikan, Perizinanan Usaha dan Keempat, pengelolaan pakan dan obat ikan seperti bantuan mesin dan bahan baku pakan.

"Ada juga dukungan input produksi seperti pendistribusian bantuan pakan mandiri terus digenjot produksinya oleh 10 UPT DPJB, selain melalui penyaluran bantuan mesin dan bahan baku pakan, utamanya untuk pembudidaya ikan skala kecil serta untuk mengantisipasi harga pakan yang tinggi di level pembudidaya kecil," ucap dia.

Haeru memaparkan pengembangan budidaya tambak udang dilaksanakan melalui intervensi APBN yaitu budidaya tambak udang berbasis kawasan 100 hektare di Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah. Selain itu juga dilaksanakan modelling pembangunan kawasan tambak udang modern terintegrasi dan revitalisasi yaitu untuk meningkatkan produktivitas lahan tambak tradisional.

Haeru menilai manfaat pembangunan tambak udang tersebut diantaranya untuk peningkatan penerimaan devisa Negara, pajak, PNBP, adanya efek domino keekonomian serta penciptaan lapangan kerja dan ujungnya adalah peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan.

"Dalam mewujudkan akselerasi program terobosan kampung perikanan budidaya dengan memperhatikan berbagai aspek teknis, ekonomi, sosial dan lingkungan. KKP juga akan terus lakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti PLN, Kemen PUPR, Kemenkop UMKM, Kemendes PDT, Kemenkominfo, BNI dan Telkom Agree," kata Haeru.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement