REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Agung resmi melantik tujuh anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada Rabu (20/7/2022).
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin mengatakan berdasarkan surat keputusan Presiden RI No. 51/P/2022, pada 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota OJK.
"Sebelum memangku jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner OJK, saudara saudara wajib mengucapkan sumpah," kata Syarifuddin saat acara Pelantikan DK OJK, Rabu (20/7/2022).
Setelah itu, Syarifuddin memandu ketujuh DK OJK untuk mengucapkan sumpah jabatan. Pelantikan berlangsung singkat, setelah sumpah jabatan sebagai DK OJK, langsung dilakukan penandatanganan berkas. MA juga melantik Doni Primanto sebagai Ex Officio sebagai perwakilan Bank Indonesia dan pemerintah.
Berikut Susunan Dewan Komisioner OJK Terpilih Periode 2022-2027 antara lain
Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit: Sophia Isabella Wattimena
Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi