Kamis 07 Jul 2022 15:33 WIB

Pedagang Pasar Ragu Program Minyakita Bisa Jalan di Seluruh Indonesia

Program itu akan mengalami kebuntuan jika masalah utama tak kunjung dituntaskan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ilham Tirta
Warga mengantre membeli minyak goreng kemasaan rakyat merek Minyakita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan merek Minyakita dengan harga Rp14.000/liternya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan stok minyak goreng serta memermudah proses distribusi ke setiap daerah.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga mengantre membeli minyak goreng kemasaan rakyat merek Minyakita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan merek Minyakita dengan harga Rp14.000/liternya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan stok minyak goreng serta memermudah proses distribusi ke setiap daerah.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meragukan program minyak goreng kemasan sederhana atau Minyakita seharga Rp 14 ribu per liter bisa efektif dan berjalan di seluruh wilayah Indonesia. Ikappi menilai, program itu akan mengalami kebuntuan jika masalah utama tak kunjung dituntaskan.

Wakil Sekretaris Jenderal Ikappi, Ahmad Choirul Furqon, mengungkapkan, program tersebut direalisasikan dengan baik asalkan permasalahan di sisi hulu dapat terselesaikan dengan baik. “Kami sebenarnya menyambut baik adanya program Minyakita ini, namun jujur kita memiliki keraguan apabila masalah utama tidak terselesaikan," kata Ahmad secara tertulis kepada Republika.co.id, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, masalah utama yang harus diselesaikan oleh Kementerian Perdagangan saat ini rantai distribusi. Pihaknya menilai, pola rantai distribusi sawit sangat rumit dan butuh diatasi secara tepat dan akurat.

"Jangan sampai program sudah disusun secara proporsional menurut Kementerian Pergadangan, namun ada masalah di bawah, dalam hal ini rantai distribusi tidak diberikan atensi,” kata Furqon.

Ahmad menyebut, pemerintah juga harus berani memberantas mafia distribusi minyak goreng yang kini masih beroperasi. "Jangan hanya selalu memberikan angin segar kepada masyarakat berupa terobosan program namun acuh terhadap pemain tengah yang sebenatnya juga harus dikondisikan oleh pemerintah, yaitu distributor besar,” ujarnya.

Ikappi menyatakan, kebijakan minyak curah kemasan itu tidak memberikan garansi akan menyelesaikan persoalan minyak goreng ke depan. Apalagi, memastikan harga bisa terkendali Rp 14 ribu per liter hingga ke wilayah timur Indonesia.

“Kami sangat berharap Mendag Zulhas benar-benar memberikan perhatian kepada masyarakat soal harga minyak. Jangan sampai hanya lip service," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Bahan Pokok dan Penting, Isy Karim menuturkan, Kemendag untuk saat ini tidak menargetkan seberapa besar produksi Minyakita. Yang jelas, pemerintah hanya mematok target minyak goreng curah domestic market obligation (DMO) sebesar 300 ribu ton per bulan.

Namun diharapkan, lambat laun minyak goreng curah dalam kemasan akan mendominasi dari pasokan DMO. Pemerintah, kata Isy, telah menyiapkan insentif kepada produsen minyak goreng yang mau memproduksi Minyakita dengan hak kuota ekspor lebih besar.

"Harapannya begitu, bisa bergeser pelan-pelan. Kita jangan terlalu mencampuri pasar, nanti kacau lagi, jadi biar jalan perlahan-lahan," ujar dia.

 

Isy menambahkan, khusus penjualan Minyakita di toko ritel modern, akan dikawal langsung oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Modern (Aprindo). Namun yang terpenting, para industri produsen dapat segera berproduksi sehingga pasokan Minyakita dapat mudah dijangkau masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement