Rabu 06 Jul 2022 23:44 WIB

Ekonom Sebut Pencairan Gaji ke-13 ASN Sangat tepat di Bulan Juli

Pencairan gaji ke-13 ASN tingkatkan konsumsi masyarakat Juli dan Agustus

Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Ikbal menyebut kebijakan pemerintah terkait pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh tanah air waktunya sangat tepat di bulan Juli 2022 ini.
Foto: republika/mgrol102
Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Ikbal menyebut kebijakan pemerintah terkait pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh tanah air waktunya sangat tepat di bulan Juli 2022 ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Ikbal menyebut kebijakan pemerintah terkait pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh tanah air waktunya sangat tepat di bulan Juli 2022 ini.

"Dampaknya sangat signifikan, apalagi itu diberikan kepada ASN yang memiliki skala ekonomi menengah ke bawah. Itu sangat membantu sekali," kata Ikbal di Samarinda, Rabu (6/7/2022).

Dijelaskan Ikbal, ada beberapa alasan mengapa waktu pencairan di bulan Juli dianggap tepat. Pertama, orang tua menghadapi persiapan masuk sekolah bagi anak-anak mereka.

"Apalagi anak sekolah sudah tatap muka yang artinya harus membelikan keperluan sekolah seperti tas, baju, sepatu kemudian keperluan lainnya seperti les," jelasnya.

Kedua, memasuki pertengahan bulan Juli ini ada momentum Hari Raya Idul Adha di mana bagi sebagian yang merayakan mungkin akan membeli sapi atau kambing dan jika tidak pun harus membeli kebutuhan lain sekecil-kecilnya ialah kebutuhan dapur.

Pemberian gaji ke-13 tersebut, lanjutnya, juga meningkatkan konsumsi masyarakat yang dimana ketika konsumsi mengalami peningkatan maka ekonomi di daerah juga akan mengalami peningkatan.

"Maksimal satu sampai dua persen dalam bulan Juli atau Agustus akan mengalami peningkatan, khususnya pada sektor perdagangan karena ada konsumsi yang memang cukup besar dan menjelang Idul Adha nanti," terangnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni pada tahun 2020 dan 2021, ia mengatakan masyarakat lebih cenderung menahan uang untuk tidak berbelanja karena pandemi COVID-19 masih tinggi."Data yang diperoleh sekitar Rp 28 triliun sampai Rp 30 triliun dana yang di keluarkan pemerintah untuk merangsang ekonomi dari sisi pembayaran gaji ke-13 ini," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kenaikan tarif dasar listrik dan pembatasan pertalite tidak berpengaruh banyak terhadap ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sementara yang cukup signifikan ialah kenaikan harga gas 3 kilogram.

"Nah, hal ini seharusnya pemerintah bisa menahan diri untuk tidak menaikkan harga gas dan lebih mengarah ke kenaikan tarif dasar listrik yang memang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke atas," tegasnya.

Ikbal mengaku, pembatasan pertalite dengan tetap tidak menghapus pertalite adalah langkah baik dengan catatan perlu diperhatikan proses di lapangan harus memang mengarah kepada masyarakat menengah ke bawah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement