Selasa 28 Jun 2022 18:39 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Ekspor Bagi Pengusaha yang Produksi Minyakita

Kemendag sebut sudah ada tiga perusahaan yang siap produksi Minyakita

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja memindahkan jerigen berisi minyak goreng curah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta. Pemerintah bakal memberikan insentif bagi pengusaha produsen minyak goreng yang mau memproduksi minyak goreng curah dalam kemasan atau Minyakita. Insentif tersebut berupa kuota ekspor yang lebih besar.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Pekerja memindahkan jerigen berisi minyak goreng curah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta. Pemerintah bakal memberikan insentif bagi pengusaha produsen minyak goreng yang mau memproduksi minyak goreng curah dalam kemasan atau Minyakita. Insentif tersebut berupa kuota ekspor yang lebih besar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bakal memberikan insentif bagi pengusaha produsen minyak goreng yang mau memproduksi minyak goreng curah dalam kemasan atau Minyakita. Insentif tersebut berupa kuota ekspor yang lebih besar.

Direktur Jenderal Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Oke Nurwan, mengatakan, pemerintah sedang menyusun regulasi mengenai relaksasi atau insentif bagi pengusaha. Termasuk, soal ketentuan kemasan dan izin edar merk Minyakita yang akan diberlakukan.

Saat ini, pengusaha yang telah merealisasikan kewajiban domestic market obligation (DMO) minyak goreng akan mendapatkan kuota ekspor lima kali lebih besar dari volume DMO. Mereka yang akan memproduksi Minyakita bakal mendapatkan kuota ekspor yang lebih tinggi dari itu.

"Jadi, silakan produsen yang ingin menyalurkan minyak goreng curah kemasan atau Minyakita bisa segera mendaftar untuk hak produksinya karena brand Minyakita sudah menjadi hak intelektual pemerintah," kata Oke dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Oke belum menjelaskan detail besaran kuota ekspor yang akan diperoleh jika memproduksi Minyakita. Namun ia menuturkan, insentif itu tentunya menjadi kompensasi bagi pengusaha dalam mengurus Minyakita. Sebab ada sejumlah ketentuan standar kemasan dan biaya kemasan juga ditanggung pengusaha namun harga harus tetap Rp 14 ribu per liter.  

Soal kapan program itu akan diekskusi oleh pengusaha, ia juga belum menjelaskan. "Rencananya Minyakita akan segera dilaksanakan, kita sedang perhitungkan insentifnya," ujar dia.

Kemendag optimistis harga minyak goreng curah akan terus turun secara nasional dan menyentuh target Rp 14 ribu per liter.

Sejauh ini, sudah terdapat tiga perusahaan yang menjadi distributor yang ditunjuk Kemendag untuk menyalurkan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter di konsumen. Di antaranya ID Food, PT Indomarco Adi Prima, serta yang terbaru Perum Bulog.

Ketiga perusahaan itu akan mendistribusikan minyak goreng curah melalui warung-warung di pasar tradisional. Namun, konsumen harus menunjukkan KTP atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, penjualan minyak goreng curah melalui jalur perdagangan umum juga tetap berjalan. Oke mengatakan, meski harga di konsumen tidak dapat dipastikan Rp 14 ribu, namun seiring pasokan yang melimpah harga akan perlahan menurun. Apalagi, jika nantinya produk Minyakita besutan pemerintah juga telah muncul di tengah masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement