Senin 27 Jun 2022 03:25 WIB

OJK Edukasi Keuangan Hingga ke Pegawai Desa

Edukasi keuangan itu untuk mengenalkan akses keuangan dan mengelola keuangan pribadi

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatra Bagian Utara melakukan edukasi keuangan hingga ke pegawai desa di Sumatra Utara untuk meningkatkan literasi keuangan.
Foto: .
Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatra Bagian Utara melakukan edukasi keuangan hingga ke pegawai desa di Sumatra Utara untuk meningkatkan literasi keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatra Bagian Utara melakukan edukasi keuangan hingga ke pegawai desa di Sumatra Utara untuk meningkatkan literasi keuangan.

"Bulan Juni misalnya edukasi keuangan diberikan ke 100 orang pegawai kantor kecamatan, kelurahan, dan desa di Deliserdang," ujar Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori di Medan, Ahad (26/6/2022).

Baca Juga

Menurut Yusup Ansori, program edukasi keuangan itu untuk mengenalkan informasi akses keuangan termasuk cara mengelola keuangan pribadi masyarakat. OJK, katanya, berharap edukasi itu meningkatkan literasi keuangan di tengah masyarakat.

"Dengan pengetahuan soal keuangan, maka masyarakat semakin paham untuk memilih produk dan jasa keuangan sesuai kebutuhan," ujar Yusup.

Selain melakukan edukasi ke masyarakat, OJK terus menambah Agen Laku Pandai agar 6.110 kelurahan/desa di Sumatera Utara seluruhnya bisa memiliki agen itu. Dengan terus bertambah jumlah Agen Laku Pandai, maka Program One Village One Agent (OVOA) atau Satu Desa/Kelurahan Satu Agen Laku Pandai di Sumatera Utara bisa direalisasikan.

Analis Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah, Reza Leonhard, menyebutkan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) akan terus melakukan berbagai program untuk mengakselerasi kemudahan akses produk/jasa keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Edukasi mengenai perencanaan keuangan dan pemahaman atas perjanjian produk keuangan juga akan terus dilakukan.

Masyarakat, ujar dia, harus secara cermat merencanakan keuangan agar mampu mapan secara finansial, termasuk harus memahami produk dan perjanjian sebelum membeli produk keuangan seperti tabungan, investasi, atau asuransi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement