REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pembelian produk-produk dalam negeri oleh kementerian, lembaga, BUMN, dan juga daerah merupakan hal yang wajib dilakukan. Alasannya, anggaran yang dimiliki baik oleh kementerian, lembaga, dan juga BUMN, maupun daerah juga sangat besar.
“Saya sudah perintahkan kepada kementerian, kepada lembaga, kepada BUMN, kepada daerah agar yang namanya membeli produk dalam negeri itu wajib. Sekarang kita cek betul, kita monitor betul, kita pantau betul,” kata Jokowi dalam sambutannya di HUT 50 tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di JCC, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Jokowi mengatakan, hingga saat ini komitmen pembelian produk dalam negeri dari seluruh kementerian dan lembaga telah mencapai Rp 825 triliun. Untuk memantau realisasinya, pemerintah pun memanfaatkan platform digital.
Ia meyakini, jika semua produk-produk lokal dapat dibeli oleh pemerintah, maka akan membantu menggerakkan perekonomian dalam negeri.
“Industri-industri kecil, pengusaha-pengusaha kecil semuanya, tidak bisa seperti yang lalu-lalu kita biarkan. Akhirnya pipa beli impor padahal kita bisa memproduksi sendiri dengan alasan macam-macam, ndak sekarang ndak bisa. Dimonitor ada komitmennya,” jelas Jokowi.