REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk akan mengoptimalkan diskusi konstruktif dengan para kreditur melalui proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Proposal perdamaian yang diajukan pada Kamis (9/6/2022), berisi sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur untuk pendalaman lebih lanjut.
"Proposal Perdamaian ini kami susun untuk menghasilkan solusi terbaik dan optimal dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditur yang terus Garuda terima hingga hari ini," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.
Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.
Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp 255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total 800 juta dolar AS, serta ekuitas dengan nilai total 330 juta dolar AS.
Penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut, kata dia, tentunya akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas tersebut.
Irfan mengungkapkan proposal perdamaian merupakan skema restrukturisasi yang masih akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditur. Garuda akan terus menjalin komunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh pemangku kepentingan dengan senantiasa memperhatikan aspek kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta secara berkesinambungan terus didiskusikan bersama regulator, di antaranya BPKP dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Besar harapan kami para kreditur dapat memberikan dukungannya kepada kami pada pemungutan suara mendatang," kata Irfan.
Lebih lanjut ia menyampaikan terima kasih kepada kreditur yang telah mendukung Garuda. Menurutnya, setiap bentuk dukungan sangatlah berarti bagi upaya memulihkan Garuda menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan adaptif, serta menghadirkan basis kolaborasi bisnis yang semakin bernilai tambah bagi seluruh mitra usaha di masa depan.
Tim Pengurus telah menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang dapat ditinjau oleh para kreditur. Garuda mengimbau para kreditur untuk segera meninjau dan jika perlu memberikan masukan ke Tim Pengurus atas nilai yang tercantum pada DPT sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami meyakini keseluruhan proses PKPU yang terus kami optimalkan secara seksama serta dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara Garuda dan seluruh mitra usahanya," kata Irfan.
Harapan itu, kata dia, terus perkuat dengan komunikasi yang solid bersama seluruh kreditur menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang semakin agile dalam memaksimalkan kinerja usaha dan menghadirkan ekosistem bisnis yang lebih sustain ke depan.