Senin 30 May 2022 19:00 WIB

Sistem Nasional Neraca Komoditas Diterapkan Mulai 2022, Ini Kata Pengusaha

Pada tahap awal, terdapat lima komoditas pangan yang masuk sistem neraca komoditas.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Beras (ilustrasi). Beras menjaid salah satu dari lima komoditas pangan yang masuk dalam sistem nasional neraca komoditas.
Foto: www.freepik.com
Beras (ilustrasi). Beras menjaid salah satu dari lima komoditas pangan yang masuk dalam sistem nasional neraca komoditas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menerapkan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Snank) mulai tahun ini. Dengan adanya sistem itu, pemenuhan pangan terutama dari impor diklaim akan transparan dan mencegah praktik korupsi dalam perizinan impor.

Wakil Ketua Umum Kadin Biang Kebijakan Fiskal dan Publik, Suryadi Sasmita, mengatakan, pengusaha menerima kebijakan tersebut dengan baik. Pasalnya, sejauh ini perizinan untuk impor antar kementerian berbeda dan membuat masalah bagi pelaku usaha.

Baca Juga

"Mohon maaf, pengusaha sebetulnya takut transparansi karena takut ketahuan kompetitor, pajak. Jadi dalam hati kurang suka, tapi kalau memang benar-benar transparan, mereka bisa terima dan ekonomi akan tumbuh," kata Suryadi dalam webinar, Senin (30/5/2022).

Pada tahap awal tahun ini, baru terdapat lima komoditas dari sektor pangan yang masuk dalam Snank. Yakni beras, garam, gula, perikanan, dan daging.

Snank, kata Suryadi, membuat kejelasan kebutuhan pasokan lima komoditas itu dan kebutuhan impor dalam setahun jika diperlukan. Dengan begitu, perencanaan impor oleh pelaku usaha bisa lebih jelas sehingga ketersediaan di dalam negeri dapat terjaga dan membuat harga stabil.

"Impor jadi tidak berlebihan karena bisa di atur. Ini pun menguntungkan konsumen," katanya.

Hanya saja, ia mengungkapkan akan banyak kendala dalam sistem Neraca Komoditas. Hal itu berkaca dari sistem perizinan investasi Online Single Submission (OSS) yang dalam implementasinya belum seragam antara tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Di satu sisi, karena Snank merupakan sistem digital, membutuhkan banyak pendampingan dari pemerintah. Terutama para pengusaha yang masih gagap teknologi. Apalagi, komoditas yang baru masuk dalam Snank dari sektor pangan yang kebanyakan dijalankan oleh pengusaha kelas menengah ke bawah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut impor komoditas pangan menjadi kegiatan bisnis yang rawan potensi korupsi. Pasalnya, data kebutuhan dan produksi pangan secara nasional tidak transparan dan belum terintegrasi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mencatat sudah terdapat kasus suap dalam impor pangan yang diketahui KPK sejak 2013. Kasus itu terkait dalam komoditas gula hingga impor daging.

"Kenapa selama ini kita masih punya potensi korupsi karena gelap. Petani tidak tahu harus tanam apa dan tidak tau Indonesia sedang butuh apa. Kita juga banyak jumpai katanya petani sudah produksi (surplus) tapi kok masih impor. Nah ini semua semrawut tidak ada kejelasan," kata Nurul dalam webinar, Senin (30/5/2022).

Impor maupun ekspor barang tentunya menimbulkan transaksi yang dikenakan pajak. Pemerintah selama ini tidak memiliki satu sistem yang mampu memandu, mengontrol, dan mengevaluasi itu.

Salah satunya karena data yang tak jelas. Alhasil, celah itu dimanfaatkan oleh banyak pelaku usaha untuk melakukan tindak korupsi.

Mulai awal tahun ini, pemerintah telah merintis Sistem Nasional Neraca Komoditas (Snank) yang memuat total kebutuhan satu tahun ke depan, kemampuan produksi, serta kebutuhan impor. Namun, baru lima komoditas yang masuk dalam sistem, di antaranya beras, garam, gula, perikanan, dan daging.

"Harapannya Neraca Komoditas memberikan kepastian sehingga tahu kebutuhan bangsa itu berapa, gap antara supply demand jadi kalau mau impor pun jelas dalam hal jumlah maupun waktu," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement