Senin 08 Jun 2026 15:12 WIB

Minyakita tak Lagi Jadi Bantuan Pangan: Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat

Bantuan oangan ke masyarakat akan lebih fleksibel.

Pedagang di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jawa Barat menanggapi rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita menyusul kenaikan harga crude palm oil (CPO). Menurut pedagang, kenaikan ini akan semakin memberatkan masyarakt di tengah daya beli yang cenderung lesu.
Foto: Ferry Bangkit Rizki/Republika
Pedagang di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jawa Barat menanggapi rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita menyusul kenaikan harga crude palm oil (CPO). Menurut pedagang, kenaikan ini akan semakin memberatkan masyarakt di tengah daya beli yang cenderung lesu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah. Menurut Budi, seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.

"Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita," ujar Budi memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID Food guna memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan mudah diakses.

Ia juga menekankan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi. Minyakita merupakan produk yang berasal dari skema domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban pelaku usaha menyediakan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, Budi menyampaikan bahwa bantuan pangan pemerintah ke depan dapat lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan penyerapan komoditas.

Apabila terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga suatu komoditas turun, pemerintah dapat mempertimbangkan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan.

 

sumber : ANTARA
Berita Lainnya

Rekomendasi