Kamis 07 Apr 2022 16:51 WIB

Nasabah Bank Perlu Diarahkan Naik Kelas Jadi Nasabah Pasar Saham

Sistem keuangan Indonesia membutuhkan perubahan paradigma lebih modern.

Nasabah bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Nasabah bank perlu diarahkan naik kelas menjadi nasabah pasar saham melalui kebijakan yang dibuat oleh otoritas.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Nasabah bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Nasabah bank perlu diarahkan naik kelas menjadi nasabah pasar saham melalui kebijakan yang dibuat oleh otoritas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 Doddy Zulverdi menilai nasabah bank perlu diarahkan naik kelas menjadi nasabah pasar saham melalui kebijakan yang dibuat oleh otoritas. Menurut Doddy, kerangka kebijakan, regulasi, dan pengawasan di sektor keuangan, termasuk pasar modal, perlu dibangun dengan pendekatan terintegrasi di dalam suatu bauran yang memperkuat secara end to end, baik dari sisi pengguna, sektoral, maupun spasial.

"Dari sisi pengguna jasa keuangan, kebijakan di sektor jasa keuangan perlu diarahkan untuk mendorong nasabah BPR naik kelas menjadi nasabah bank umum, nasabah bank umum naik kelas menjadi nasabah pasar saham dan atau pasar obligasi," ujar Doddy, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga

Otoritas harus mencoba menginisiasi calon-calon emiten yang memang diidentifikasi sejak awal ketika mereka menjadi nasabah bank umum atau bahkan nasabah BPR. "Dengan cara itu, kita punya track record yang baik tentang calon-calon emiten tadi karena kita tahu sejarah mereka dalam pengelolaan usahanya," kata Doddy.

Doddy juga menilai, agar struktur sistem keuangan Indonesia menjadi lebih seimbang dengan fungsi intermediasi yang lebih optimal, paradigma sektor keuangan harus berubah dari sektor keuangan tradisional menjadi modern. Ia mengatakan, sektor keuangan yang saat ini banyak dibatasi oleh sekat antar lembaga, antar pasar, antar otoritas, perlu diubah menjadi sektor keuangan modern yang terintegrasi, berbasis digital, serta mampu mendukung kebutuhan pembiayaan hijau.

"Untuk mewujudkan perubahan paradigma ini, dibutuhkan penyesuaian kerangka kebijakan, regulasi, dan pengawasan di sektor keuangan," ujar Doddy.

Dalam fit and proper test, Doddy akan bersaing dengan Inarno Djajadi untuk memperebutkan posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK periode 2022-2027. Doddy saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Utara. Sedangkan, Inarno menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement