Ahad 03 Apr 2022 20:41 WIB

Pelaku Industri Halal Harapkan Integrasi Ekosistem Wisata

Pelaku usaha selalu siap untuk menerima aktivitas wisata kembali.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Riyanto Sofyan menyampaikan, pelaku usaha selalu siap untuk menerima aktivitas wisata kembali.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Riyanto Sofyan menyampaikan, pelaku usaha selalu siap untuk menerima aktivitas wisata kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku industri pariwisata halal belum melihat pemulihan yang signifikan sambil terus menjaga kesiapan. Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Riyanto Sofyan menyampaikan, pelaku usaha selalu siap untuk menerima aktivitas wisata kembali.

"Kita tentu selalu siap, karena kita juga ingin hidup kembali," kata Riyanto kepada Republika, Ahad (3/4).

Baca Juga

Ia menilai, kebijakan pelonggaran wisata internasional di Indonesia baru-baru ini lebih baik dari yang semula diberlakukan tahun lalu. Saat Bali dibuka untuk wisatawan asing, sejumlah kesiapan belum terintegrasi seperti imigrasi, transparansi, hingga maskapai.

Sehingga pemukaan perbatasan pun tidak berdampak langsung pada pemulihan bagi pelaku industri. Berkaca dari Turki yang terus membuka perbatasannya dan integrasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah hingga pelaku industri, pariwisata halalnya terus jalan.

"Harus sinkron antara kebijakan dengan implementasinya di lapangan," kata Riyanto.

Meski kebijakan pembukaan perbatasan telah dilakukan, namun saat pemangku kepentingan seperti sisi suplai maskapai, imigrasi, dan lainnya tidak selaras maka arus pemulihan tidak akan optimal. Ia mencontohkan Thailand yang juga membuka perbatasan tidak juga berhasil.

Wisatawan bisa masuk dan penerbangan terus tersedia, tapi restoran ditutup, tidak ada atraksi, dan sejumlah amenitas tidak siap. Riyanto mengatakan pariwisata bisa jalan kembali saat terpenuhi 3A yakni Amenitas, Aksesabilitas, dan Atraksi.

"Kalau tiga itu tidak terpenuhi, kita tidak bisa jalan," ujarnya.

Peringkat Indonesia yang terjun bebas dari sektor wisata halal State of Global Islamic Economy Report 2021 juga dinilainya karena tidak bisa memenuhi standar penilaian DinarStandard. Seperti dari sisi tata kelola, yakni keberadaan regulasi terkait wisata halal, jumlah pelaku usaha wisata halal yang punya sertifikat, adanya acara terkait, peliputan atau informasi media terkait wisata halal.

Riyanto mengatakan Indonesia dulu sempat memiliki fokus untuk mengangkat wisata halal. Seperti punya divisi khusus pengembangan wisata halal, seperti Malaysia yang punya Direktorat Jenderal Pariwisata Halal.

Indonesia juga dulu sempat aktif dalam berbagai kegiatan wisata halal global. Pemberitaan terkait juga bisa mencapai 50 pemberitaan per hari. Monitoring ke pihak DinarStandard atau lembaga rating internasional pun terpantau karena ada divisi khusus yang mengurusnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement