Jumat 04 Mar 2022 10:34 WIB

DPK Perbankan Capai Rp 7.116,7 Triliun pada Januari 2022

Pertumbuhan DPK pada Januari 2022 melambat dibandingkan Desemver 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah buku tabungan (ilustrasi). Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan dana pihak keriga (DPK) perbankan sebesar Rp 7.116,7 triliun pada Januari 2022.
Foto: Antara//M Risyal Hidayat
Sejumlah buku tabungan (ilustrasi). Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan dana pihak keriga (DPK) perbankan sebesar Rp 7.116,7 triliun pada Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan nasional terus melakukan himpunan dana pihak ketiga (DPK) sejak awal tahun. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan DPK perbankan sebesar Rp 7.116,7 triliun pada Januari 2022.

Adapun nilai itu tumbuh 11,9 persen year on year (yoy) posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 6.555,7 triliun. Pencapaian ini lebih lambat dibandingkan pertumbuhan DPK pada Desember 2021 tumbuh 12,1 persen yoy.

Baca Juga

“Perkembangan DPK tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan giro dan simpanan berjangka,” mengutip pernyataan resmi Bank Indonesia, Jumat (4/3/2022).

Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan giro terjadi pada golongan nasabah perorangan, sementara perlambatan simpanan berjangka terjadi pada golongan nasabah korporasi. Adapun simpanan berjangka tumbuh 3,2 persen yoy menjadi Rp 2.774,5  triliun terutama bank yang berlokasi di Jawa Barat dan Banten.

Sementara itu, giro tercatat tumbuh 25,4 persen yoy menjadi Rp 1.918,8 triliun pada Januari 2022. Nilai ini lebih lambat dari Desember 2021 atau naik 27 persen yoy, ini seiring perlambatan giro di DKI Jakarta dan Jawa Barat. 

Dari sisi lain, tabungan mencatat peningkatan 13,1 persen yoy menjadi Rp 2.423,4 triliun. Peningkatan ini terjadi tabungan rupiah dan valas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement