Rabu 02 Mar 2022 19:40 WIB

Harga Nonsubsidi Naik, DPRD Jateng: Lindungi Hak Konsumen Elpiji Bersubsidi

Anggota DPRD Jateng meminta stok elpiji bersubsidi dijaga jelang Ramadhan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas mengecek ketersediaan gas elpiji di salah satu agen gas di Pekalongan, Jawa Tengah. Kenaikan harga LPG nonsubsidi yang telah berlaku terhitung per 27 Februari 2022 perlu diwaspadai. Jangan sampai kebijakan ini berimbas pada kenaikan permintaan gas bersubsidi (tabung melon/ 3 kilogram) hingga anggaran subsidi tidak tepat sasaran.
Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO
Petugas mengecek ketersediaan gas elpiji di salah satu agen gas di Pekalongan, Jawa Tengah. Kenaikan harga LPG nonsubsidi yang telah berlaku terhitung per 27 Februari 2022 perlu diwaspadai. Jangan sampai kebijakan ini berimbas pada kenaikan permintaan gas bersubsidi (tabung melon/ 3 kilogram) hingga anggaran subsidi tidak tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG -- Kenaikan harga LPG nonsubsidi yang telah berlaku terhitung per 27 Februari 2022 perlu diwaspadai. Jangan sampai kebijakan ini berimbas pada kenaikan permintaan gas bersubsidi (tabung melon/ 3 kilogram) hingga anggaran subsidi tidak tepat sasaran.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto mengatakan, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, telah terjadi dua kali kenaikan harga LPG nonsubsidi  ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Baca Juga

Ia menyebutkan, jika sebelumnya harga LPG nonsubsidi dari Rp 11.500 per kilogram naik menjadi Rp 13.500 per kilogram pada Desember 2021 dan kini naik lagi menjadi Rp 15.500 per kilogram.

Jika diakumulasi maka kenaikan harga LPG nonsubsidi sudah mencapai Rp 4.000 per kilogram  dalam tiga bulan terakhir. “Dua kali lonjakan harga dalam waktu tiga bulan tersebut berat bagi masyarakat pelaku usaha,” ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/3).

Terkait hal ini, anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah ini mengingatkan ada tiga catatan penting yang perlu diperhatikan para pemangku kebijakan. Pertama, Pemerintah mesti menjamin agar kenaikan harga LPG nonsubsidi ini tak berimbas pada konsumsi LPG bersubsidi.

Jangan sampai, akibat lonjakan harga tersebut, konsumen LPG bersubsidi lalu beralih ke LPG 3 kilogram yang disubsidi Pemerintah. “Kalau tidak ada jaminan, maka anggaran subsidi akan  salah sasaran,” tegasnya.

Terkait hal ini, pengawasan distribusi harus semakin ketat berapa kebutuhan/ permintaan dan berapa pasokannya. Sehingga akan dapat diketahui jika ada masyarakat yang semula menggunakan LPG nonsubsidi beralih ke LPG bersubsidi.

“Saya khawatir, jika LPG bersubsidi juga dikonsumsi bagi masyarakat yang bukan miskin, maka golongan masyarakat yang semestinya berhak atas LPG bersubsidi nantinya malah tidak mendapatkan,” lanjutnya.

Kedua, masih kata Yudi, Pemerintah juga harus memastikan stok LPG tetap tersedia di tingkat konsumen, apalagi beberapa waktu lagi sudah memasuki Ramadhan dan lebaran. Jangan sampai karena stok di tingkat konsumen tidak lancar lalu ada pihak- pihak yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menimbun dan mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara yang tidak fair.

Ketiga, ia meminta Pemerintah untuk membenahi tata kelola migas di tanah air. Penyesuaian harga LPG ini ditengarai karena naiknya Contract Price Aramco (CPA) yang dipengaruhi konflik Rusia-Ukraina.

“Maka, tata kelola migas sepertinya harus segera dibenahi, cadangan minyak dan gas harus diperbanyak dengan memaksimalkan eksplorasi dan mencari sumber- sumber baru,” tandas Yudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement